Cuti Bersama Lebaran, Kantor Pertanahan Padang Tetap Buka dengan Layanan Terbatas

Selama cuti bersama Idulfitri 2026 dan Nyepi, Kantor Pertanahan Kota Padang tetap membuka pelayanan terbatas bagi masyarakat dan pemudik mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Senin, 16 Maret 2026 - 11:00 WIB
Cuti Bersama Lebaran, Kantor Pertanahan Padang Tetap Buka dengan Layanan Terbatas
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif saat memberikan keterangan terkait pelayanan pertanahan selama cuti bersama Lebaran. Foto: BPN Padang for Hallonews.

HALLONEWS.ID – Kantor Pertanahan Kota Padang, Sumatera Barat tetap membuka pelayanan kepada masyarakat selama masa cuti bersama Idulfitri 2026 dan Hari Raya Nyepi.

Namun demikian, pelayanan yang diberikan bersifat terbatas dan hanya berlangsung pada jam operasional tertentu.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi para perantau yang pulang kampung ke Padang.

“Selama cuti bersama Idulfitri Kantor Pertanahan Kota Padang tetap buka, apalagi Padang menjadi salah satu destinasi pulang kampung para perantau,” ujar Hanif, Senin (16/3/2026).

Jam Layanan Terbatas

Pelayanan terbatas tersebut dilaksanakan sesuai surat edaran dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Selama periode cuti bersama, kantor pertanahan tetap memberikan layanan pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026 dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Untuk memastikan pelayanan berjalan lancar, pihak kantor juga telah menyiapkan petugas piket baik di front office maupun back office.

Jenis Layanan yang Tetap Dibuka

Beberapa layanan yang tetap tersedia selama periode tersebut antara lain:

– Informasi dan konsultasi pertanahan
– Penyerahan produk layanan pertanahan
– Cek plot peta bidang tanah
– Pemutakhiran data digital sertifikat lama
– Monitoring dan respons terhadap pertanyaan masyarakat melalui media sosial

Selain itu, penerimaan berkas dan penyerahan produk layanan juga tetap dilakukan, khususnya bagi pemohon yang datang langsung tanpa perwakilan kuasa.

Kantor di Ibu Kota Provinsi Wajib Buka
Berdasarkan ketentuan dari ATR/BPN, kantor pertanahan yang berada di ibu kota provinsi wajib tetap membuka layanan selama cuti bersama.

Sementara kantor pertanahan di wilayah lain dapat menyesuaikan operasionalnya dengan kebutuhan daerah masing-masing, terutama di kawasan tujuan mudik.

Masyarakat juga diimbau untuk memantau informasi terbaru melalui akun media sosial resmi kantor pertanahan di wilayah masing-masing guna mengetahui jadwal pelayanan secara lebih rinci. (yas)