Kajari Cilegon Kirim Sinyal Tegas soal Penanganan Korupsi: “Saya Ingin Kerja Nyata”
Kajari Cilegon yang baru, Febrianda Ryendra, menegaskan penanganan kasus korupsi di Kota Cilegon tidak boleh hanya bersifat seremonial. Ia membuka ruang pengaduan publik dan menyiapkan langkah penegakan hukum yang lebih konkret.

HALLONEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon yang baru, Febrianda Ryendra, menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Cilegon.
Pernyataan tersebut disampaikan Febrianda saat berbincang dengan awak media, Kamis (7/5/2026).
Dalam keterangannya, ia menegaskan tidak ingin kepemimpinannya di Kejari Cilegon hanya bersifat seremonial atau sekadar rutinitas administratif.
“Saya ini bukan Kajari yang hanya duduk di belakang meja. Saya ingin kerja nyata,” ujar Febrianda.
Ia mengatakan, penanganan perkara tindak pidana korupsi akan menjadi salah satu fokus utama selama memimpin Kejari Cilegon.
Langkah awal yang akan dilakukan, menurutnya, adalah melakukan koordinasi internal guna mempelajari sejumlah persoalan dan laporan yang ada.
“Terkait beberapa kasus tipikor, saya akan koordinasi dulu di internal dan melihat duduk persoalannya,” katanya.
Febrianda diketahui memiliki pengalaman panjang di institusi kejaksaan. Pria kelahiran Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Februari 1974 itu telah berkarier selama 27 tahun dan pernah bertugas di sejumlah daerah maupun di Kejaksaan Agung.
Ia juga pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten sejak 2021 sebelum dipercaya menjabat sebagai kepala kejaksaan negeri di wilayah lain, hingga akhirnya dimutasi ke Kota Cilegon.
Dalam keterangannya, Febrianda menilai penanganan tindak pidana korupsi tidak hanya berorientasi pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus mampu memaksimalkan upaya penyelamatan kerugian negara.
“Komitmen saya bukan hanya penindakan, tapi bagaimana kerugian negara bisa dikembalikan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga membuka ruang partisipasi masyarakat dan media untuk menyampaikan informasi maupun dugaan tindak pidana korupsi yang dinilai belum tersentuh proses hukum.
“Kalau ada dugaan korupsi yang belum tertangani, silakan sampaikan. Media juga punya peran penting dalam pengawasan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian publik mengingat Kota Cilegon merupakan kawasan industri strategis dengan aktivitas investasi dan anggaran yang besar.
Kondisi itu membuat pengawasan terhadap potensi penyimpangan anggaran menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum.
Dengan pengalaman panjang dan komitmen yang disampaikan di awal masa jabatannya, publik kini menunggu langkah konkret Kejari Cilegon dalam penanganan perkara korupsi di daerah tersebut. (esa)
