Orang Tua Korban Tabrakan Minta Pejabat Pemkab Pandeglang Diproses Hukum

Orang tua korban kecelakaan di depan SDN Sukaratu 5 Pandeglang meminta pengemudi mobil penyebab kecelakaan diproses hukum.

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:30 WIB
Orang Tua Korban Tabrakan Minta Pejabat Pemkab Pandeglang Diproses Hukum
Pengemudi diamankan usai kecelakaan di depan SDN Sukaratu 5. Mobil Toyota Innova A 1633 BF mengalami kerusakan di bagian depan. Foto Dokumentasi warga untuk Hallonews

HALLONEWS.ID – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga korban kecelakaan maut di depan SDN Sukaratu 5, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Salah satu orang tua korban, Saiful Bahri, meminta aparat kepolisian segera memproses hukum pengemudi mobil yang menabrak sejumlah murid dan pedagang di lokasi tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Raya AMD Lintas Timur, Kampung Cikole, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, pada Kamis (30/4/2026).

Sebuah mobil Toyota Innova tiba-tiba menabrak kerumunan di depan sekolah, menyebabkan satu siswa meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Saiful Bahri mengaku syok saat pertama kali menerima kabar bahwa anaknya menjadi korban. Saat itu, ia sedang berjualan sayur sebelum mendapat informasi dari saudaranya.

“Sedih sekali, kasihan melihat anak luka-luka akibat kecelakaan itu. Waktu saya jualan sayur, dikasih tahu, saya langsung ke sekolah,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

Meski kondisi anaknya kini mulai membaik, korban masih harus menjalani perawatan intensif. Saiful pun berharap pihak berwenang bertindak adil dan tegas dalam menangani kasus ini.

Ia menilai, dari kronologi kejadian serta rekaman CCTV yang beredar, terdapat dugaan kelalaian dari pengemudi. Terlebih, pengemudi diduga tetap mengemudikan kendaraan meski dalam kondisi sakit.

“Alhamdulillah sekarang sudah mulai membaik, tapi masih dirawat. Hukum harus ditegakkan, pelaku harus diproses,” katanya.

Diketahui, pengemudi mobil bernama Ahmad Mursidi, yang merupakan salah satu kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Saat kejadian, Ahmad Mursidi diduga mengemudi dalam kondisi kurang sehat dan menggunakan alat bantu pernapasan berupa selang oksigen.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan serta menentukan unsur kelalaian dalam insiden tersebut. (esa)