Sumbar Keluar dari Fase Darurat Bencana, Mahyeldi: Tak Ada Lagi Warga Tinggal di Tenda
Gubernur Sumbar Mahyeldi memastikan tak ada lagi warga tinggal di tenda pengungsian pascabencana. Pemprov kini fokus mempercepat normalisasi sungai jelang peningkatan curah hujan.

HALLONEWS.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengkelaim penanganan dampak bencana di wilayahnya telah keluar dari fase darurat. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, memastikan tidak ada lagi warga yang bertahan di tenda pengungsian.
Pernyataan itu disampaikan Mahyeldi saat menerima kunjungan kerja reses Komisi I DPR RI di Markas Kodam XX/Tambun Itam (TIB), Jumat (6/3/2026). Di hadapan para anggota DPR, ia menegaskan percepatan pemulihan tidak lepas dari kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan TNI.
“Sumbar saat ini tidak ada lagi warga yang tinggal di tenda. Semuanya sudah menempati hunian sementara atau tinggal bersama kerabat,” kata Mahyeldi.
Menurutnya, pengelolaan pengungsian berjalan lebih tertata berkat penggunaan dashboard kebencanaan yang memungkinkan Forkopimda memantau data korban, distribusi bantuan, dan logistik secara lebih presisi.
Meski fase darurat dinilai berhasil dilampaui, Mahyeldi mengingatkan pekerjaan besar masih menunggu. Salah satunya adalah percepatan normalisasi sungai yang menjadi titik rawan bencana.
“Yang mendesak sekarang adalah percepatan normalisasi sungai. Apalagi menjelang akhir Maret curah hujan diprediksi kembali meningkat,” ujarnya.
Di sisi lain, TNI menyatakan siap memperkuat upaya pemulihan tersebut. Pangdam XX/Tambun Itam yang diwakili Kasdam XX/TIB Brigjen TNI Heri Prakosa Wibowo menilai kunjungan Komisi I DPR RI menjadi momentum penting untuk memperkuat dukungan pusat terhadap kesiapsiagaan militer di wilayah rawan bencana.
“Kehadiran Komisi I memberikan gambaran langsung kondisi di Sumbar dan Jambi, sekaligus memperkuat dukungan agar Kodam XX semakin siap dalam penanggulangan bencana,” kata Heri membacakan amanat Pangdam.
Dalam pertemuan itu, Kodam XX/TIB juga memaparkan kesiapan operasi militer dalam menghadapi potensi bencana skala besar. Paparan tersebut menegaskan peran TNI tidak hanya pada aspek pertahanan, tetapi juga dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2025.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, mengatakan pihaknya ingin memastikan implementasi regulasi tersebut berjalan efektif di daerah.
“Kami ingin mendalami bagaimana Kodam XX mengimplementasikan UU Nomor 3 Tahun 2025, mulai dari antisipasi hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Penjelasan dari gubernur dan jajaran Kodam menjadi bahan penting dalam fungsi pengawasan kami,” ujar Dave.
Kunjungan kerja ini diharapkan mempercepat dua agenda krusial sekaligus: normalisasi sungai dari sisi pemerintah daerah dan penguatan infrastruktur tanggap darurat dari sisi militer. Tanpa keduanya, ancaman bencana berulang di Sumatera Barat dinilai masih sulit ditekan. (gaa)
