168 Kali Bawa Uang ke Luar Negeri, Pengendali Keuangan Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap
Bareskrim Polri menangkap Frans Antoni, DPO utama jaringan Fredy Pratama. Tersangka diduga mengendalikan aliran dana narkoba lintas negara dan melakukan ratusan transaksi pencucian uang selama bertahun-tahun.

HALLONEWS.ID – Upaya pengejaran terhadap jaringan narkotika internasional yang dikendalikan buronan Fredy Pratama kembali membuahkan hasil.
Bareskrim Polri berhasil mengamankan Frans Antoni, salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas yang disebut memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan sindikat narkoba lintas negara.
Frans Antoni diamankan di Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (19/6/2026).
Setelah tiba di Tanah Air, tersangka langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Penyidik mengungkap bahwa Frans Antoni bukan sekadar anggota biasa dalam jaringan tersebut.
Ia diduga berperan sebagai pengatur aliran dana, penghubung jaringan internasional, sekaligus pengendali sejumlah aktivitas operasional yang berkaitan dengan bisnis narkotika.
Hasil penyelidikan menunjukkan, selama periode 2017 hingga 2023, tersangka diduga terlibat dalam praktik pencucian uang hasil kejahatan narkotika dengan pola pengiriman dana ke luar negeri.
Dana yang berasal dari hasil peredaran narkoba disebut disamarkan terlebih dahulu sebelum dibawa ke Thailand melalui berbagai perjalanan lintas negara.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penggunaan sejumlah rekening bank yang diduga menjadi tempat penampungan dana hasil tindak pidana. Rekening tersebut disebut menggunakan identitas pihak lain untuk menyamarkan asal-usul uang.
Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir mengatakan penangkapan Frans Antoni menjadi langkah penting dalam upaya membongkar struktur jaringan yang selama ini beroperasi di berbagai negara.
Menurutnya, tersangka memiliki posisi strategis karena berperan dalam mengatur pergerakan dana yang menjadi sumber operasional sindikat narkotika internasional.
“Penangkapan ini membuka peluang besar bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh aliran dana, jaringan pendukung, hingga aset-aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).
Polri juga memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk memburu pelaku lain yang masih buron, termasuk gembong narkoba internasional Fredy Pratama yang hingga kini masih masuk daftar pencarian aparat penegak hukum.
Selain memburu para pelaku, penyidik juga fokus melakukan pelacakan dan penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika guna memutus sumber pendanaan jaringan tersebut.
Keberhasilan pengamanan Frans Antoni disebut menjadi bukti semakin kuatnya kerja sama aparat penegak hukum Indonesia dengan otoritas negara lain dalam menangani kejahatan transnasional, khususnya peredaran narkotika dan tindak pidana pencucian uang. (min)
