263 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan
Ditjenpas memindahkan 263 narapidana high risk ke Nusakambangan dengan pengawalan ketat aparat gabungan. Langkah ini disebut untuk memperkuat keamanan lapas nasional.

HALLONEWS.ID – Sebanyak 263 warga binaan (WB) kategori berisiko tinggi dari sejumlah wilayah di Indonesia dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan, Jawa Tengah, dalam operasi terpadu yang digelar Kamis (23/4) malam.
Pemindahan ratusan warga binaan ini merupakan bagian dari strategi penguatan pengamanan dan penataan warga binaan berisiko tinggi.
Kegiatan dimulai pukul 21.50 WIB hingga selesai, dengan lokasi penyerahan di Pelabuhan Sodong, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Seluruh proses berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat gabungan dan dilaporkan berjalan aman serta terkendali.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan langkah pemindahan ratusan warga binaan tersebut merupakan bagian dari penguatan sistem pengamanan nasional sekaligus penataan warga binaan dengan tingkat risiko tinggi.

Foto: Ditjenpas for Hallonews.
“Pemindahan ini merupakan penguatan sistem pengamanan nasional sekaligus penataan warga binaan dengan tingkat risiko tinggi,” kata Mashudi kepada Hallonews.id.
Sementara itu, Direktur Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan, Tatan Dirsan Atmaja, menegaskan bahwa operasi ini telah dilaksanakan sesuai prosedur dan perencanaan yang matang.
“Proses pemindahan dan penyerahan warga binaan dari berbagai wilayah ke Nusakambangan berjalan aman, tertib, dan terkendali,” ujar Tatan kepada Hallonews.id, Kamis (23/4/2026).
Tatan mengatakan bahwa 263 warga binaan yang dipindahkan berasal dari enam wilayah, yakni Sumatera Utara sebanyak 44 orang, Riau 103 orang, Jambi 42 orang, Sumatera Selatan 11 orang, Lampung 18 orang, serta DKI Jakarta 45 orang.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 57 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan keamanan selama proses pemindahan. Mereka terdiri dari 22 anggota Brimob, 2 personel Sabhara, 2 personel lalu lintas, 18 petugas pengamanan intelijen, 1 petugas Patnal, serta 22 petugas dari Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan.
Selain itu, armada yang digunakan meliputi 1 unit kendaraan patwal lalu lintas, 7 bus pariwisata, 2 unit Hiace, serta masing-masing 1 unit kendaraan Innova dan Fortuner. Seluruh rangkaian kendaraan bergerak dalam pengawalan ketat hingga tiba di lokasi penyerahan.
“Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengamanan dan pembinaan terhadap warga binaan berisiko tinggi, sekaligus meminimalisasi potensi gangguan keamanan di lapas asal,” ujarnya.
Dengan selesainya proses ini, seluruh warga binaan telah resmi diserahkan kepada kepala UPT di Nusakambangan untuk menjalani pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemindahan ini kembali menegaskan peran Nusakambangan sebagai lokasi khusus untuk penanganan narapidana dengan tingkat risiko tinggi di Indonesia,” pungkasnya. (gin/fer)
