3 Anggota Polsek Baros Diperiksa Propam Polda Banten, Dugaan Pesta Miras di Kantor Polisi
Tiga anggota Polsek Baros, Serang, diperiksa Propam Polda Banten usai dugaan pesta minuman keras di lingkungan kantor polisi mencuat dan viral di tengah masyarakat.

HALLONEWS.ID – Dugaan pesta minuman keras di lingkungan Polsek Baros, Kabupaten Serang, memicu sorotan publik setelah beredarnya informasi disertai dokumentasi yang memperlihatkan sejumlah pria diduga anggota kepolisian berada di dalam sebuah ruangan dengan beberapa botol minuman keras tersaji di atas meja.
Peristiwa yang disebut terjadi pada awal Mei 2026 itu kini ditangani serius oleh Polda Banten melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). Sedikitnya tiga personel dari Polsek Baros dikabarkan telah menjalani pemeriksaan internal untuk mendalami dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemeriksaan dilakukan setelah dokumentasi terkait dugaan pesta miras tersebut menyebar dan menjadi perhatian di internal kepolisian maupun masyarakat. Dalam dokumentasi yang beredar, tampak sejumlah pria berada di sebuah ruangan menyerupai area kantor dengan botol minuman keras terlihat berada di meja.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya pemeriksaan terhadap anggota terkait dugaan tersebut. Menurutnya, Bidpropam telah mengambil langkah penanganan sesuai prosedur yang berlaku di institusi Polri.
“Polda Banten melalui Bidpropam melakukan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti melanggar terkait pesta miras sesuai SOP dan aturan yang berlaku,” ujar Maruli kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Ia menegaskan, setiap anggota Polri wajib menjaga disiplin, etika, serta marwah institusi kepolisian. Karena itu, apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan internal Polri.
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan aktivitas tersebut disebut berlangsung di lingkungan kantor kepolisian. Situasi itu dinilai dapat mencoreng citra institusi penegak hukum di tengah tuntutan masyarakat terhadap profesionalisme aparat.
Hingga kini, Polda Banten masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi lengkap, lokasi pasti kejadian, serta keterlibatan masing-masing personel dalam dugaan pesta minuman keras tersebut. Belum ada keterangan resmi terkait kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan kepada anggota yang diperiksa. (esa)
