Tak Cuma Hukum, Ray Rangkuti Nilai Hotman Bela Febrie Untuk Tangkal Narasi, Kritik dan Dimensi Politik

Ray Rangkuti menilai penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum memberi tiga keuntungan bagi Febrie, mulai dari keseimbangan opini publik hingga strategi pembelaan hukum.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:00 WIB
Tak Cuma Hukum, Ray Rangkuti Nilai Hotman Bela Febrie Untuk Tangkal Narasi, Kritik dan Dimensi Politik
Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriyansyah. Foto: Hallonews/Feris Pakpahan.

HALLONEWS.ID – Pengamat komunikasi politik Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, menilai keputusan menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum membawa sejumlah keuntungan strategis bagi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriyansyah.

“Meski Hotman Paris berulang kali menyatakan pendampingan tersebut dilakukan secara pro bono atau tanpa mengambil keuntungan materi, dampaknya dinilai cukup signifikan terhadap posisi Febrie di ruang publik,” ujar Ray dihubungi pada Sabtu (18/7/2026).

Lanjutnya keuntungan pertama, kata Ray, adalah berubahnya keseimbangan pemberitaan.

Ia menilai sejak kasus mencuat, opini publik lebih banyak diwarnai informasi yang memberikan kesan negatif terhadap Febrie sehingga ruang untuk menyampaikan pembelaan relatif terbatas.

“Dengan hadirnya Hotman Paris, narasi yang berkembang berpotensi menjadi lebih berimbang karena terdapat pihak yang aktif menyampaikan argumentasi pembelaan kepada masyarakat,” kata Ray.

Selain itu, Ray juga menilai sejumlah kritik yang disampaikan Hotman terhadap penanganan perkara membuat diskusi publik semakin terbuka terhadap berbagai sudut pandang.

Keuntungan kedua, menurut Ray, berkaitan dengan dimensi politik.

Ia menilai kedekatan Hotman Paris dengan Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu faktor yang ikut mendapat perhatian publik.

Namun, Ray tidak menyatakan adanya pengaruh terhadap proses hukum, melainkan melihat aspek tersebut sebagai bagian dari persepsi politik yang berkembang di masyarakat.

Keuntungan ketiga adalah kapasitas Hotman Paris sebagai pengacara senior.

Ray menilai pengalaman panjang Hotman dalam menangani berbagai perkara besar menjadi modal penting bagi tim pembela untuk menyusun strategi hukum serta membangun argumentasi di hadapan publik maupun dalam proses persidangan.

“Setidaknya ada tiga keuntungan, yaitu keseimbangan eksposur media, dukungan analisis hukum dari pengacara berpengalaman, serta perhatian publik yang lebih besar terhadap proses penanganan perkara,” tukas Ray.

Ray menambahkan bahwa seluruh dinamika tersebut pada akhirnya akan diuji melalui mekanisme hukum yang berjalan sehingga setiap dugaan maupun argumentasi perlu dibuktikan berdasarkan fakta dan alat bukti di persidangan.

“Pada akhirnya, semua dinamika yang berkembang akan diuji dalam proses hukum. Dugaan, tuduhan, maupun argumentasi yang muncul harus dibuktikan melalui fakta dan alat bukti di persidangan,” pungkasnya. (fer)