Tito Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah: Biaya Politik Mahal, Usul Skema Baru Disiapkan

Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kajian skema biaya operasional kepala daerah untuk menekan korupsi akibat tingginya biaya politik pilkada.

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB
Tito Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah: Biaya Politik Mahal, Usul Skema Baru Disiapkan
Mendagri Tito Karnavian dalam memberikan keterangan kepada wartawan usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI. Foto: Kemendagri for Hallonews

HALLONEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor yang perlu dibenahi untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Karena itu, pemerintah tengah membuka ruang kajian terhadap berbagai terobosan, termasuk skema penambahan biaya operasional kepala daerah.

Menurut Tito, usulan tersebut dapat dikaitkan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga kepala daerah terdorong meningkatkan kinerja fiskal tanpa harus membebani masyarakat maupun mencari sumber pendanaan yang berpotensi melanggar hukum.

“Namun ini masih perlu dikaji secara mendalam. Harus ada pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait, bahkan juga DPR, karena ini merupakan keputusan yang sangat penting,” ujar Tito usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Selain persoalan biaya politik, Tito menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan.

Menurutnya, integritas kepala daerah tetap menjadi fondasi utama agar berbagai sistem yang telah dibangun tidak disalahgunakan.

Ia menjelaskan, Kemendagri telah memberikan pembekalan kepada kepala daerah melalui program retret yang bertujuan memperkuat nasionalisme, integritas, serta pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut memberikan materi pencegahan korupsi.

Di sisi lain, Kemendagri juga terus memperkuat sistem pengawasan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pedoman penyusunan APBD, hingga pengawasan keuangan daerah.

Pemerintah bersama KPK dan Kejaksaan Agung juga mengembangkan sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) untuk mempersempit peluang terjadinya penyimpangan.

Meski demikian, Tito mengingatkan bahwa sistem sebaik apa pun tetap memiliki celah apabila tidak didukung integritas penyelenggara negara.

“Semua sistem bisa saja diakali di lapangan, misalnya melalui gratifikasi dan bentuk penyimpangan lainnya. Pada akhirnya, semua kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, karena kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat dan bukan berada dalam sistem komando, pendekatan pembinaan lebih diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan serta pembangunan integritas dibandingkan sekadar pengawasan administratif. (agn)