MBG Berbasis CSR Tanpa APBN, PPATK dan Kejagung Jadikan Kabupaten Tangerang Percontohan Nasional
PPATK dan Kejaksaan Agung meninjau Program Makan Bergizi Gratis berbasis CSR di Kabupaten Tangerang. Program tanpa APBN ini didorong menjadi model nasional.

HALLONEWS.ID – Kabupaten Tangerang menjadi contoh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berbasis tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Model kolaborasi tersebut dinilai layak menjadi percontohan nasional dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu mengemuka saat Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dr. Ivan Yustiavandana meninjau langsung pelaksanaan Program MBG di Sekolah Khusus Negeri (SKhN) 1 Kabupaten Tangerang, Kecamatan Balaraja, Kamis (16/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, keduanya didampingi Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid. Program MBG di sekolah tersebut terlaksana melalui dukungan dana CSR perusahaan swasta bersama Yayasan Inklusi Pelita Bangsa.
Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi kepada PPATK, Kejaksaan Agung, Yayasan Inklusi Pelita Bangsa, serta seluruh pihak yang berkontribusi mendukung pemenuhan gizi bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, kehadiran Program MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi peserta didik, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses belajar dan tumbuh kembang mereka agar mampu mengembangkan potensi secara optimal.
“Anak-anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, pelayanan, dan kesempatan meraih masa depan yang lebih baik. Tugas kita adalah memberikan dukungan dan kesempatan yang setara bagi mereka,” ujar Maesyal kepada Hallonews.id.
Ia juga menjelaskan bahwa SKhN 1 Kabupaten Tangerang berdiri di atas lahan hibah Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada Pemerintah Provinsi Banten dan kini telah menampung sekitar 290 siswa.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa pelaksanaan MBG di sekolah tersebut menjadi contoh kolaborasi yang patut dikembangkan karena sepenuhnya didanai melalui CSR perusahaan swasta, yakni Grab, OVO, bersama Yayasan Inklusi Pelita Bangsa, tanpa membebani APBN.
Menurut Ivan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari peringatan 24 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Gernas APU PPT) yang mengusung tema “Indonesia Anti Pencucian Uang 24 Karat.
“Program Makan Bergizi Gratis ini dibiayai murni dari dana CSR perusahaan. Kami berharap pola kolaborasi seperti ini dapat menjadi benchmark nasional dalam mendukung keberhasilan Program MBG,” kata Ivan.
Ia menambahkan, perhatian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus merupakan bentuk nyata kepedulian sosial sekaligus investasi bagi masa depan bangsa.
Karena itu, PPATK siap memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan berbagai pemangku kepentingan agar gerakan tersebut semakin luas.
Senada dengan itu, Ketua Yayasan Inklusi Pelita Bangsa, Cahaya Mantovani, menegaskan bahwa Program MBG berbasis CSR merupakan wujud nyata kepedulian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus sekaligus bentuk dukungan terhadap program prioritas pemerintah.
Menurutnya, setiap anak memiliki potensi yang harus diberikan ruang untuk berkembang tanpa diskriminasi. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif.
“Kami berharap semakin banyak perusahaan dan lembaga yang terlibat sehingga Program MBG berbasis CSR dapat menjangkau lebih banyak anak berkebutuhan khusus di berbagai daerah di Indonesia,” pungkasnya. (gin)
