Soroti Dua Faktor Pemicu Antrean BBM, DPR Desak Pertamina Ambil Langkah Tegas

Komisi XII DPR menyebut peralihan pengguna BBM nonsubsidi dan penyalahgunaan solar subsidi memicu antrean panjang di sejumlah SPBU nasional.

Jumat, 17 Juli 2026 - 2:00 WIB
Soroti Dua Faktor Pemicu Antrean BBM, DPR Desak Pertamina Ambil Langkah Tegas
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengungkap dua faktor utama yang diduga memicu antrean panjang di SPBU. Foto: DPR for Hallonews

HALLONEWS.ID – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengungkap dua faktor utama yang diduga memicu antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam sepekan terakhir.

Selain meningkatnya peralihan masyarakat ke BBM subsidi, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi juga dinilai turut memperparah kondisi di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang usai rapat bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Menurut Bambang, berdasarkan penjelasan yang diterima Komisi XII, banyak pengguna BBM nonsubsidi mulai beralih menggunakan BBM subsidi sehingga permintaan meningkat signifikan.

“Kami mendapat penjelasan bahwa salah satu penyebab antrean adalah adanya pergeseran masyarakat yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi dengan spesifikasi tinggi, kemudian beralih ke BBM subsidi,” ujarnya.

Selain lonjakan permintaan, DPR juga menerima laporan mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum tertentu. BBM bersubsidi tersebut diduga dibeli untuk kemudian dijual kembali kepada sektor industri yang seharusnya tidak berhak menerima subsidi pemerintah.

Bambang mengatakan BPH Migas telah melakukan berbagai langkah pengawasan, termasuk operasi penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dengan melibatkan aparat penegak hukum.

“BPH Migas menyampaikan telah melakukan pengawasan secara intensif, termasuk operasi tangkap tangan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dengan dukungan aparat hukum,” jelasnya.

Menyikapi kondisi tersebut, Komisi XII DPR meminta Pertamina Patra Niaga segera mengambil langkah cepat untuk mengurai antrean di SPBU.

Beberapa langkah yang didorong antara lain memperpanjang jam operasional SPBU, menambah armada distribusi BBM, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat agar pasokan tetap terjaga dan antrean dapat segera teratasi. (agn)