Rekam Jejak Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus yang Pernah Menangani Kasus Korupsi Besar

Nama Kuntadi menguat sebagai calon Jampidsus Kejaksaan Agung. Berikut rekam jejaknya, dari Direktur Penyidikan hingga menangani sejumlah kasus korupsi besar di Indonesia.

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:40 WIB
Rekam Jejak Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus yang Pernah Menangani Kasus Korupsi Besar
Kepala Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Kuntadi. Foto/Kejagung for Hallonews

HALLONEWS.ID – Kuntadi mendadak jadi perhatian setelah namanya menguat sebagai kandidat calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Ia menjadi sosok yang diproyeksikan menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.

Hingga Rabu (15/7/2026), belum ada pelantikan resmi. Kuntadi masih berstatus sebagai pejabat yang diusulkan untuk menduduki kursi sebagai jaksa nomor tiga di korps Adhyaksa sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.

Jika dipercaya mengemban jabatan tersebut, Kuntadi akan kembali ke bidang yang paling membesarkan namanya, yakni penanganan tindak pidana khusus dan pemberantasan korupsi yang selama ini membesarkan kariernya.

Saat ini Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, lembaga yang berperan dalam pelacakan, pengamanan, hingga pemulihan aset hasil tindak pidana.

Riwayat Jejak Karier dan Biodata Kuntadi

Sebelum dipercaya memimpin BPA, Kuntadi telah menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan Korps Adhyaksa, mulai dari Direktur Penyidikan Jampidsus, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Jaksa kelahiran Semarang, 4 Januari 1970 itu merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan telah meraih gelar Doktor Ilmu Hukum.

Perjalanan Kuntadi di Kejaksaan dimulai pada 1996 sebagai calon pegawai negeri sipil di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Setelah resmi menjadi jaksa, ia menjalani berbagai penugasan di daerah.

Kariernya terus menanjak, mulai dari jaksa fungsional di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana, Koordinator Kejati DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, hingga bertugas di bidang intelijen Kejaksaan Agung.

Ia juga pernah dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebelum kembali mengemban sejumlah jabatan penting di Kejaksaan Agung.

Nama Kuntadi semakin dikenal publik ketika dipercaya menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus pada periode 2022–2024. Dalam kapasitas itu, ia memimpin Direktorat Penyidikan yang menangani sejumlah perkara korupsi berskala nasional.

Kasus yang ditangani yakni dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.

Proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, dugaan proyek fiktif perusahaan telekomunikasi, hingga perkara pengelolaan komoditas emas.

Meski demikian, seluruh proses penyidikan dilakukan oleh tim jaksa penyidik dalam struktur Direktorat Penyidikan Jampidsus di bawah koordinasi pimpinan Kejaksaan Agung.

Atas kiprahnya di bidang pemberantasan korupsi, Kuntadi menerima Adhyaksa Awards 2024 sebagai Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi.

Penghargaan tersebut diberikan ketika ia masih menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus dan dinilai berhasil mengawal penanganan berbagai perkara besar.

Dipercaya Pimpin Dua Kejati Besar

Setelah menyelesaikan tugas di Jampidsus, Kuntadi ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada Agustus 2024. Tak lama berselang, ia kembali mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada April 2025.

Di Jawa Timur, ia tidak hanya mengawasi penanganan perkara pidana, tetapi juga memperkuat fungsi perdata dan tata usaha negara melalui pendampingan hukum bagi pemerintah daerah dan badan usaha milik negara maupun daerah.

Penugasan itu kemudian berlanjut ketika Presiden mempercayainya memimpin Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, jabatan yang masih diembannya hingga kini.

Dengan pengalaman panjang di bidang penyidikan, pengawasan, dan pemulihan aset, nama Kuntadi kini menjadi salah satu figur yang paling diperbincangkan sebagai calon kuat pengisi kursi Jampidsus Kejaksaan Agung. (dul)