Kasus Suap Muara Enim, KPK Sita Barang Bukti Elektronik di Rumah Anggota BPK Usai Digeledah

Kasus Suap Bupati Muara Enim Melebar, KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Pengembangan Kasus Suap Bupati Muara Enim

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:30 WIB
Kasus Suap Muara Enim, KPK Sita Barang Bukti Elektronik di Rumah Anggota BPK Usai Digeledah
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Dok Hallonews

HALLONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Muara Enim Edison.

Terbaru, penyidik menggeledah rumah Anggota V BPK RI Bobby Adityo Rizaldi (BB) di Jakarta dan menyita sejumlah barang bukti elektronik untuk mengusut dugaan praktik suap dalam proses audit di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut.

Menurutnya, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik (BBE) yang akan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap fakta-fakta baru dalam perkara tersebut.

“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Sdr. BB yang berlokasi di wilayah Jakarta,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, seluruh barang bukti elektronik yang disita akan diekstraksi untuk mendalami informasi yang dibutuhkan penyidik.

“Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Muara Enim yang berujung pada penetapan empat tersangka, yakni Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani, serta dua pihak swasta, Cory Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi dan Adi Triadi, seorang pengusaha yang juga keponakan Edison. (*)