Polri dan Kepolisian China Tukar Buronan, Tiga WN Tiongkok Dipulangkan, Satu WNI Diserahkan ke Bareskrim
Polri melalui NCB Interpol Indonesia dan Kepolisian China melakukan pertukaran buronan. Tiga buron WN Tiongkok dipulangkan, sementara satu WNI diserahkan ke Bareskrim Polri.

HALLONEWS.ID – Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia memperkuat kerja sama penegakan hukum internasional dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui mekanisme pertukaran buronan.
Dalam operasi tersebut, tiga buronan warga negara RRT dipulangkan ke negaranya, sementara satu buronan warga negara Indonesia (WNI) berhasil dibawa pulang dari China.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara kedua negara dalam memburu pelaku kejahatan lintas negara.
Menurut Untung, langkah itu membuktikan bahwa pelaku tindak pidana tidak lagi memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum meski melarikan diri ke luar negeri.
“Tidak ada tempat aman bagi buronan yang berusaha menghindari proses hukum. Keberhasilan ini menjadi bukti kuatnya sinergi Polri melalui NCB Interpol Indonesia dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok dalam penegakan hukum internasional,” ujar Untung, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, pemulangan tiga buronan warga negara RRT dilakukan dalam dua tahap. Dua buronan berinisial ZR dan LZ diterbangkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, sedangkan satu buronan lainnya, HZ, dipulangkan pada tahap berikutnya.
Ketiganya kemudian diserahkan kepada otoritas Kepolisian RRT beserta barang bukti yang ditemukan.
Di sisi lain, Polri juga menerima penyerahan seorang buronan WNI berinisial KT dari otoritas Kepolisian RRT. KT diduga terlibat dalam perkara penipuan atau penggelapan dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin malam.
Setelah tiba di Indonesia, KT langsung diserahkan oleh NCB Interpol Indonesia kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Untung menegaskan, keberhasilan pertukaran buronan tersebut menunjukkan efektivitas jaringan Interpol dalam mendukung penegakan hukum lintas negara.
Polri, lanjutnya, akan terus memperkuat kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol untuk mempercepat pelacakan, penangkapan, hingga pemulangan buronan demi memberikan kepastian hukum dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan internasional. (min)
