Kuntadi dan Reda Manthovani Menguat Jadi Kandidat Jampidsus, Ini Rekam Jejak Keduanya
Nama Kuntadi dan Reda Manthovani mencuat sebagai kandidat Jampidsus usai Febrie Adriansyah mengundurkan diri. Keduanya memiliki rekam jejak panjang di Kejaksaan Agung.

HALLONEWS.ID – Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka spekulasi mengenai sosok yang akan mengisi posisi strategis tersebut.
Hingga Sabtu (11/7/2026), belum ada keputusan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait penggantinya.
Di tengah proses tersebut, dua nama yang paling banyak diperbincangkan adalah Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Meski demikian, Kejagung memastikan seluruh penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.
Kuntadi Berpengalaman Tangani Perkara Korupsi Besar
Kuntadi dikenal sebagai salah satu jaksa yang memiliki pengalaman panjang di bidang tindak pidana khusus. Pria kelahiran Semarang, 4 Januari 1970 itu merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Kariernya di Korps Adhyaksa dimulai dari berbagai posisi strategis, mulai dari Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, hingga Asisten Umum Jaksa Agung.
Namanya semakin dikenal saat dipercaya menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung.
Dalam posisi tersebut, Kuntadi memimpin penyidikan sejumlah perkara korupsi besar, di antaranya kasus ekspor crude palm oil (CPO), proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta dugaan korupsi PT Timah yang menjadi sorotan nasional.
Setelah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan Jawa Timur, Kuntadi kini dipercaya memimpin Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung sejak November 2025.
Reda Manthovani Miliki Pengalaman Intelijen dan Akademik
Selain Kuntadi, Reda Manthovani juga dinilai memiliki peluang kuat mengisi kursi Jampidsus.
Jaksa kelahiran Medan, 20 Juni 1969 itu saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Reda dikenal tidak hanya sebagai praktisi hukum, tetapi juga akademisi yang menyandang gelar guru besar hukum pidana.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Pancasila tersebut juga menempuh pendidikan magister hukum di Université d’Aix-Marseille III, Prancis, sebelum meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia.
Selama berkarier di Kejaksaan, Reda pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Kejaksaan Agung, Konsultan Hukum pada KJRI Hong Kong, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Selain aktif di dunia penegakan hukum, Reda juga produktif menulis sejumlah buku mengenai hukum pidana, kejahatan siber, tindak pidana pencucian uang, hingga perlindungan hak asasi manusia.
Meski nama Kuntadi dan Reda Manthovani mengemuka sebagai kandidat terkuat, Kejaksaan Agung hingga kini belum mengumumkan secara resmi siapa yang akan ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menggantikan Febrie Adriansyah.
Publik kini menanti keputusan Jaksa Agung terkait figur yang akan memimpin penanganan berbagai perkara korupsi besar di lingkungan Jampidsus. (*)
