Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Turun Tangan Awasi Tiga Kasus Korupsi
Komisi III DPR membentuk tim pengawas untuk mengawal pengusutan tiga kasus korupsi yang ditangani Kortas Tipikor Polri usai Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus.

HALLONEWS.ID – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan DPR akan mengawal secara ketat proses penanganan tiga kasus dugaan korupsi yang kini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya.
Pengawasan tersebut dilakukan menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Habiburokhman mengungkapkan Komisi III DPR akan membentuk tim pengawas untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum.
“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk tim pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Menurutnya, pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak boleh menghambat ataupun memperlambat proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Ia meminta seluruh aparat penegak hukum tetap menjaga soliditas dan memperkuat sinergi dalam mengusut perkara tersebut.
Habiburokhman menegaskan Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI harus tetap kompak serta mengesampingkan ego sektoral demi kepentingan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Ia juga mengingatkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut merupakan perbuatan oknum tertentu, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi.
“Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Karena itu tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antarinstansi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyebut seluruh aparat penegak hukum perlu memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi secara tegas tanpa kompromi.
Sebagai mitra kerja aparat penegak hukum, Komisi III DPR, lanjut dia, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar koordinasi antarlembaga tetap berjalan efektif serta seluruh proses penanganan perkara berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antarlembaga tetap kokoh dan berada di jalur yang benar,” pungkasnya. (min)
