Di Balik Tumpukan Emas 74 Kg dan Jutaan Dolar, Siapa Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara?

Penggeledahan di 12 lokasi mengungkap tumpukan emas, miliaran rupiah, dan valuta asing. Namun hingga kini, Polda Metro Jaya masih menyimpan identitas tersangka dalam kasus dugaan korupsi batu bara.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 6:00 WIB
Di Balik Tumpukan Emas 74 Kg dan Jutaan Dolar, Siapa Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara?
Barang bukti berupa emas batangan, uang tunai rupiah, dan berbagai mata uang asing hasil penggeledahan di 12 lokasi dipamerkan Polda Metro Jaya. Foto: Dok Hallonews

HALLONEWS.ID – Pemandangan tak biasa terlihat saat Polda Metro Jaya memamerkan hasil penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Tumpukan emas batangan seberat 74 kilogram, koper berisi uang tunai berbagai mata uang asing, hingga dokumen dan barang bukti elektronik menjadi perhatian publik.

Nilai sitaan yang mencapai angka fantastis itu seolah menggambarkan besarnya dugaan kejahatan yang sedang dibongkar aparat penegak hukum.

Namun di balik deretan barang bukti tersebut, satu pertanyaan besar masih belum terjawab: siapa tersangka dalam perkara ini?

Hingga Jumat malam (10/7/2026), penyidik belum mengumumkan satu pun nama yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana. Polisi menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan seluruh alat bukti sedang dianalisis secara menyeluruh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik sengaja berhati-hati agar penetapan tersangka benar-benar didasarkan pada bukti yang kuat.

“Kami akan menyampaikan untuk tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya. Sekarang penyidik masih melakukan pendalaman. Kita sama-sama menghormati dan memberi ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna,” kata Budi.

Kasus ini merupakan hasil joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang bergulir sejak Januari 2026.

Selama enam bulan terakhir, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, menggeledah 12 lokasi, serta menelusuri dokumen, transaksi keuangan, hingga barang bukti digital.

Penggeledahan terbesar dilakukan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, uang tunai Rp100 juta, serta sejumlah barang lain termasuk bingkai foto keluarga.

Jejak aliran dana juga ditelusuri melalui sebuah money changer. Dari lokasi itu, penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing, mulai dari dolar AS, dolar Singapura, riyal Saudi, baht Thailand, yuan, yen Jepang, ringgit Malaysia, won Korea Selatan, poundsterling, hingga dolar Uni Emirat Arab.

Sementara itu, penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, menghasilkan sitaan 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar AS, dan uang tunai Rp259 juta. Dari sebuah rumah di kawasan Cilandak, polisi kembali menemukan uang tunai Rp520 juta dan 133.000 dolar AS.

Besarnya nilai aset yang diamankan memperlihatkan bahwa penyidikan tidak hanya menyasar dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga menelusuri kemungkinan aliran dana dan aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Meski demikian, kepolisian memilih tidak tergesa-gesa menetapkan tersangka.

Penyidik masih menyusun konstruksi perkara agar seluruh proses pembuktian memenuhi ketentuan hukum dan mampu dipertanggungjawabkan di pengadilan. Publik kini menanti langkah berikutnya.

Setelah gunungan emas dan tumpukan valuta asing dipamerkan, perhatian akan tertuju pada siapa saja yang nantinya dimintai pertanggungjawaban dalam salah satu penyidikan dugaan korupsi terbesar yang sedang ditangani Polda Metro Jaya. (min)