Mahfud MD Dukung Polri dan Kejagung Bongkar Korupsi, Soroti Penggeledahan di 13 Lokasi

Mahfud MD menyatakan dukungannya terhadap langkah Polri dan Kejagung dalam membongkar kasus korupsi. Pernyataannya muncul setelah polisi memperluas penggeledahan hingga 13 lokasi.

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:30 WIB
Mahfud MD Dukung Polri dan Kejagung Bongkar Korupsi, Soroti Penggeledahan di 13 Lokasi
Tangkapan layar postingan Mahfud MD terkait penyidikan Kortas Tipidkor Polri dan Kejaksaan Agung. Foto: Akun X @mohmahfudmd.

HALLONEWS.ID – Pengusutan tiga perkara dugaan korupsi yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya terus berlanjut.

Setelah menggeledah belasan lokasi, aparat kembali mendatangi sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Cipete Selatan, Jakarta Selatan.

Di tengah perkembangan penyidikan tersebut, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan dukungannya kepada Polri dan Kejaksaan Agung agar terus mengusut perkara korupsi hingga tuntas.

Melalui akun media sosial X miliknya, @mohmahfudmd, Mahfud mengapresiasi langkah kedua institusi penegak hukum yang dinilainya sama-sama menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi.

“Selamat kepada POLRI yang telah menjebol tembok penyembunyian harta-harta yang diduga hasil korupsi di sebuah kafe dan beberapa titik lainnya. Selamat kepada KEJAGUNG yang terus memburu koruptor di BGN dan MBG. Silakan berlomba untuk saling bongkar korupsi. Itu bagus untuk pemberantasan korupsi,” tulis Mahfud dikutip Hallonews.id pada Jumat (10/7/2026).

Unggahan tersebut mendapat perhatian luas dari warganet. Hingga Jumat siang, postingan itu telah ditonton sekitar 2,1 juta kali, memperoleh 43 ribu tanda suka, 15 ribu unggahan ulang, serta ratusan komentar dan kutipan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan terbaru di Jalan Asem II, Cipete Selatan, merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

Menurut Budi, lokasi tersebut menjadi titik ke-13 yang digeledah berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara yang dilakukan tim penyidik gabungan.

“Penggeledahan ini merupakan rangkaian dari penyidikan sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan saksi maupun gelar perkara, penyidik masih menemukan adanya perkembangan yang mengarah ke lokasi lainnya,” ujar Budi.

Ia menambahkan, penyidik masih terus menginventarisasi barang bukti yang ditemukan sehingga belum dapat mengungkap seluruh hasil penggeledahan kepada publik.

Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menggeledah 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor.

Lokasi tersebut meliputi kantor perusahaan, rumah pribadi, money changer, restoran, hingga sejumlah properti yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap.

Dalam rangkaian penggeledahan sebelumnya, penyidik menyita berbagai aset bernilai besar, di antaranya uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta 74 kilogram emas batangan yang ditemukan di salah satu rumah di kawasan Bogor.

Di sisi lain, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya memberikan tanggapan terkait isu yang menyebut dirinya mengundurkan diri dari Kejaksaan Agung.

Febrie menegaskan kabar tersebut tidak benar dan memastikan dirinya tetap menjalankan tugas memimpin penanganan berbagai perkara korupsi di lingkungan Jampidsus.

Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati. Kejaksaan Agung, khususnya Jampidsus, akan tetap menghormati setiap proses tersebut sesuai hukum acara yang berlaku,” ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. (fer)