Polda Metro Jaya: Pengembangan Kasus Korupsi Terus Berjalan, Saksi Baru Segera Dipanggil
Usai menggeledah sejumlah lokasi, Polda Metro Jaya menyatakan penyidikan belum selesai. Penggeledahan dan pemanggilan saksi akan terus dilakukan sesuai perkembangan perkara.

HALLONEWS.ID – Polda Metro Jaya memastikan penyidikan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri belum memasuki tahap akhir.
Penyidik masih terus mengembangkan perkara dengan memeriksa saksi-saksi tambahan serta membuka peluang melakukan penggeledahan di lokasi lain.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, mengatakan proses penyidikan berlangsung secara dinamis mengikuti perkembangan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang diperoleh penyidik.
“Proses penyidikan masih berjalan dan berkembang. Tim masih bekerja di lapangan. Apabila nantinya ada penggeledahan di lokasi lain maupun pemeriksaan saksi tambahan, akan kami sampaikan kepada publik,” ujar Bhudi kepada wartawan Jumat (10/7/2026).
Menurut dia, sejumlah saksi telah dimintai keterangan dari berbagai lokasi yang sebelumnya menjadi sasaran penggeledahan, termasuk dari kawasan Gandaria, Pacific Place, hingga Cipete.
Meski demikian, kepolisian belum membeberkan secara rinci identitas para saksi karena masih menjadi bagian dari kepentingan penyidikan.
“Selain dokumen dan barang bukti lainnya, penyidik juga mengamankan sejumlah foto dari lokasi penggeledahan,” kata Bhudi.
Namun, Bhudi menegaskan foto-foto tersebut tidak akan dipublikasikan karena berkaitan dengan privasi keluarga yang harus tetap dilindungi.
“Kami tidak dapat memperlihatkan foto-foto tersebut kepada publik karena di dalamnya terdapat dokumentasi pribadi dan foto keluarga. Privasi pihak yang bersangkutan tetap harus kami jaga,” tandasnya.
Ia menambahkan, keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik menjaga hak-hak setiap pihak selama proses hukum masih berlangsung.
Budi menegaskan tim penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan.
Menurutnya, proses penyidikan dilakukan secara bertahap sehingga masih dimungkinkan adanya perkembangan baru, baik berupa penggeledahan lanjutan maupun pemanggilan saksi tambahan.
“Kami mohon waktu kepada masyarakat karena proses ini masih berlangsung. Penyidik masih bergerak untuk melengkapi seluruh kebutuhan pembuktian,” tukasnya.
Ia memastikan setiap perkembangan penting dalam perkara tersebut akan disampaikan secara terbuka setelah seluruh proses penyidikan memungkinkan untuk diumumkan kepada publik.
“Fokus utama penyidik saat ini adalah menyelesaikan proses pembuktian secara menyeluruh agar penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Bhudi. (fer)
