Imigrasi Catat Lonjakan PNBP Visa Rp2,8 Triliun, Hendarsam: Kami Utamakan Kualitas, Bukan Kuantitas
Ditjen Imigrasi mencatat PNBP visa mencapai Rp2,81 triliun pada Semester I 2026. Dirjen Hendarsam menyebut transformasi digital dan selective policy menjadi kunci peningkatan.

HALLONEWS.ID – Di tengah tekanan ekonomi dan ketidakpastian global yang masih membayangi berbagai negara, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) justru mencatat kinerja positif.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa pada Semester I 2026 meningkat menjadi Rp2,815 triliun, atau naik 6,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp2,645 triliun.
Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi sinyal bahwa kebijakan keimigrasian Indonesia mulai bergeser dari mengejar jumlah kedatangan warga negara asing menuju peningkatan kualitas layanan dan pengawasan.
“Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari penerapan transformasi digital dan kebijakan selective policy yang semakin diperkuat,” ujarnya pada Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, Ditjen Imigrasi kini lebih selektif dalam memberikan izin masuk kepada warga negara asing sehingga hanya mereka yang benar-benar memberikan manfaat bagi Indonesia yang dapat memperoleh akses.
“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy agar setiap orang asing yang masuk benar-benar memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” kata Hendarsam.
Lanjut Hendarsam, meski PNBP meningkat, jumlah penerbitan visa justru mengalami penurunan.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Ditjen Imigrasi menerbitkan 3.924.500 visa, turun sekitar 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan paling tajam terjadi pada fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang menyusut lebih dari 87 persen.
Namun, kondisi tersebut diimbangi meningkatnya penerbitan visa kunjungan indeks C1, yang justru tumbuh sekitar 2,76 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Data Imigrasi juga menunjukkan wisatawan asal Australia masih menjadi penyumbang kunjungan terbesar ke Indonesia selama Semester I 2026. Posisi berikutnya ditempati wisatawan dari China, India, Korea Selatan, dan Amerika Serikat,” ucapnya.
“Sementara itu, implementasi Golden Visa juga mulai menunjukkan perkembangan positif dengan meningkatnya jumlah penerbitan sepanjang enam bulan pertama tahun ini,” tambahnya.
Di sisi lain, kata Hendarsam Ditjen Imigrasi terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di Indonesia.
Sepanjang Semester I 2026, petugas telah menjatuhkan 10.911 tindakan administratif keimigrasian, termasuk ribuan pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang melanggar aturan atau dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Selain itu, puluhan warga negara asing juga diproses melalui jalur pidana karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian,” tuturnya.
Hendarsam menegaskan seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan nasional sekaligus memastikan hanya warga negara asing yang patuh terhadap aturan yang dapat beraktivitas di Indonesia.
“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan bagian dari upaya kami menyaring kualitas orang asing yang masuk sehingga potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban nasional dapat diminimalkan,” tegasnya.
Tak hanya memperketat pengawasan terhadap warga negara asing, Imigrasi juga memperkuat pengawasan terhadap mobilitas lintas negara.
Selama enam bulan terakhir, sebanyak 401 warga negara Indonesia dan 36 warga negara asing dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan aparat penegak hukum.
Di saat yang sama, 2.102 warga negara asing dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Mayoritas berasal dari pelanggaran aturan keimigrasian, sementara ribuan pelintas lainnya juga sempat ditunda keberangkatannya karena terindikasi memiliki risiko tertentu.
Pada sektor pelayanan publik, Ditjen Imigrasi menerbitkan lebih dari 1,67 juta paspor bagi masyarakat Indonesia sepanjang Semester I 2026.
Selain itu, ribuan izin tinggal terbatas (ITAS) dan izin tinggal tetap (ITAP) juga diterbitkan bagi warga negara asing yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menutup paparannya, Hendarsam memastikan Ditjen Imigrasi akan terus memperkuat kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan pada Semester II 2026.
Ia optimistis capaian selama enam bulan pertama menjadi fondasi penting untuk membangun sistem keimigrasian yang semakin modern, adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan global yang terus berkembang.
“Capaian Semester I ini menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian agar semakin profesional, adaptif, serta mampu menjawab dinamika global yang terus berubah,” pungkas Hendarsam. (fer)
