Wakil Kepala BGN Lempar ke Dadan Cs soal Mandeknya Tindak Lanjut 10 Rekomendasi KPK

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkap 10 rekomendasi KPK sejak Maret 2026 belum ditindaklanjuti hingga pergantian kepemimpinan. Ia menyebut alasannya sebaiknya ditanyakan kepada pimpinan sebelumnya

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:02 WIB
Wakil Kepala BGN Lempar ke Dadan Cs soal Mandeknya Tindak Lanjut 10 Rekomendasi KPK
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari (foto BGN for Hallonews)

HALLONEWS.ID – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menyatakan 10 rekomendasi pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterbitkan pada 17 Maret 2026 belum ditindaklanjuti hingga terjadi pergantian kepemimpinan di BGN.

Agustina menyebut alasan keterlambatan tersebut sebaiknya ditanyakan kepada jajaran pimpinan sebelumnya. Diketahui, mantan Ketua BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung atas dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Agustina mengatakan dirinya bersama jajaran baru mulai menjabat pada 2 Juni 2026. Saat melakukan evaluasi internal, mereka mendapati rekomendasi KPK yang telah diterbitkan hampir tiga bulan sebelumnya belum mendapat respons resmi dari BGN.

“Kalau kenapa yang lalu belum ditanggapi mungkin ditanya ke pimpinan yang lalu ya. Yang jelas pada saat kami mulai menjabat waktu itu 2 Juni 2026 kami melihat kok belum ada tanggapan ternyata,” kata Agustina di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, kepemimpinan baru tidak ingin sekadar mengirimkan jawaban administratif kepada KPK. Karena itu, BGN memilih lebih dulu menyusun rencana aksi (action plan) yang dinilai dapat benar-benar diimplementasikan.

“Jangan sampai hanya ada di atas kertas saja rencana tindak tersebut, sekadar untuk memenuhi statusnya. Nah itu yang mengapa kemudian menjadi cukup lama,” ujarnya.

Meski demikian, Agustina tidak menjelaskan secara rinci substansi dari 10 rekomendasi KPK tersebut.

Saat ditanya apakah rekomendasi itu juga berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan motor listrik yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung), ia hanya menyebut rekomendasi tersebut berhubungan dengan perbaikan tata kelola MBG.

“Kalau 10 temuannya, coba apa Bapak mau jelaskan, mungkin dan detailnya?” ujarnya balik bertanya kepada pewarta.

Agustina juga memilih tidak menjawab pertanyaan mengenai kajian KPK yang disebut menemukan potensi korupsi dalam pelaksanaan Program MBG, termasuk soal belum optimalnya pengawasan kualitas makanan oleh BPOM.

“Nanti,” jawabnya singkat.

Begitu pula ketika dimintai tanggapan terkait penurunan pagu anggaran Program MBG menjadi Rp174 triliun, Agustina enggan memberikan penjelasan.
“Soal itu nanti dulu ya. Agenda kita hari ini mengenai KPK. Jadi soal anggaran dan sebagainya nanti biar momennya pas,” katanya. (iin)