KPK Sita Land Cruiser LC 300 Diduga Hadiah Suap Bupati Kuansing
KPK menyita Land Cruiser diduga hasil suap Bupati Kuansing serta mengamankan dokumen dan bukti elektronik dalam penggeledahan intensif penyidikan.

HALLONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pengisian jabatan dan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Salah satu temuan penting dalam rangkaian penggeledahan adalah sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser LC 300 yang diduga merupakan hasil pemberian suap kepada tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan dilakukan selama tiga hari, mulai Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7), di sejumlah lokasi di Kabupaten Kuansing dan Kota Pekanbaru.
“Di Kuansing, penyidik menggeledah Kantor Bupati, Kantor DPRD, Kantor Dinas Perkebunan, rumah pribadi maupun rumah dinas para tersangka berinisial SA, ZKN, dan ARD. Penyidik juga mendatangi beberapa rumah lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk kediaman Kepala Dinas Perkebunan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2026).
Sementara di Pekanbaru, lanjut kata Budi, tim KPK melakukan penggeledahan di salah satu kantor jasa ekspedisi sebagai bagian dari penelusuran barang bukti.
“Dari serangkaian penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang dinilai memperkuat konstruksi perkara dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah serta gratifikasi yang terjadi pada periode 2021–2026,” tambahnya.
Ia mengungkapkan temuan paling menonjol adalah penyitaan Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang diduga diberikan oleh tersangka ZKN kepada tersangka SA sebagai bagian dari praktik suap.
“Kendaraan tersebut ditemukan di sebuah gudang penitipan kendaraan di Pematang Siantar dengan kondisi pelat nomor telah diganti untuk mengaburkan identitasnya,” ujarnya.
Pada hari yang sama, dikatakan Budi, kendaraan mewah tersebut langsung dibawa ke Jakarta menggunakan jasa towing untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
KPK mengapresiasi seluruh pihak yang bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung. Namun, lembaga antirasuah itu juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya menyembunyikan, memindahkan, atau merusak barang bukti karena tindakan tersebut dapat menghambat proses penegakan hukum.
Budi menegaskan KPK akan terus menelusuri aset, informasi, dan pihak-pihak lain yang diduga terkait perkara tersebut sebagai bagian dari upaya mengungkap kasus secara menyeluruh dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (agn)
