Agus Andrianto Pastikan Roadmap Reformasi Pemasyarakatan Masuk Agenda Strategis 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memastikan seluruh masukan terkait roadmap reformasi pemasyarakatan diakomodasi melalui 15 program aksi strategis tahun 2026.

HALLONEWS.ID – Wacana penyusunan roadmap reformasi pemasyarakatan hingga 10 tahun ke depan mendapat perhatian serius dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Menanggapi masukan Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, Prof. Adrianus Meliala, serta Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa seluruh saran konstruktif akan menjadi bagian dari arah kebijakan kementerian.
Menurut Agus, setiap gagasan positif akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) agar reformasi pemasyarakatan memiliki arah yang jelas, terukur, dan berkelanjutan.
“Semua masukan kami akomodasi dan kami sesuaikan dengan RPJMN Pemerintah,” kata Menteri Agus kepada Hallonews.id, Senin (6/7/2026).
Sebagai langkah konkret, Kemenimipas telah menetapkan 15 program aksi strategis yang akan menjadi pedoman kerja sepanjang 2026.
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari 13 program akselerasi Kemenimipas tahun 2025 sekaligus diselaraskan dengan delapan program prioritas Presiden yang telah masuk dalam Rincian Output APBN 2026.
Agus menegaskan, kelima belas program tersebut bukan sekadar daftar kegiatan, melainkan arah transformasi kelembagaan yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran Kemenimipas, baik di dalam maupun luar negeri.
“Di akhir tahun nanti seluruh kinerja akan kami evaluasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujarnya.
“Bersamaan dengan itu, 15 program aksi ini menjadi acuan seluruh jajaran dalam bekerja pada 2026,” tambahnya.
Ia menjelaskan, program yang disiapkan mencakup berbagai sektor strategis, termasuk pembenahan sistem pemasyarakatan.
Pemerintah, kata Agus, memberi perhatian khusus terhadap persoalan klasik seperti overcapacity dan overcrowding melalui pendekatan yang lebih komprehensif.
Selain itu, pembinaan warga binaan juga akan diperkuat agar mereka memiliki keterampilan serta kesiapan untuk kembali dan beradaptasi di tengah masyarakat.
Pada sektor keimigrasian, Kemenimipas akan memperkuat layanan berbasis digital, meningkatkan pelayanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), menyederhanakan regulasi visa bisnis dan Golden Visa, serta memberikan kemudahan izin tinggal bagi investor guna mendukung iklim investasi nasional.
Agus juga mendorong program ketahanan pangan melalui pengembangan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Selain itu, pembangunan dapur sehat untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis serta pemasaran produk karya warga binaan melalui koperasi dan UMKM turut menjadi bagian dari agenda reformasi.
“Kami ingin setiap program benar-benar memberikan dampak nyata, baik bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat di sekitar Unit Pelaksana Teknis, maupun pembinaan warga binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” jelas Agus.
Menurutnya, dimensi pembangunan manusia juga menjadi perhatian utama Kemenimipas.
Upaya tersebut diwujudkan melalui perluasan akses pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, penyediaan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, pelaksanaan bakti sosial, hingga peningkatan kompetensi aparatur melalui Massive Open Online Courses (MOOC) dan pendidikan vokasi di Politeknik Imigrasi serta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
Modernisasi institusi juga dilakukan melalui efisiensi energi berbasis energi baru terbarukan serta penyediaan fasilitas hunian bagi aparatur sipil negara.
“Seluruh pelaksanaan program tersebut akan dipantau secara bertahap melalui mekanisme evaluasi berkala,” tegasnya.
Agus memastikan setiap kebijakan tetap terbuka terhadap berbagai masukan agar dapat terus disempurnakan sesuai kebutuhan di lapangan.
Ia pun mengajak seluruh jajaran Kemenimipas menjadikan kritik dan saran dari kalangan akademisi sebagai momentum untuk mempercepat transformasi kelembagaan. (fer)
