Prof Adrianus: Reformasi Pemasyarakatan Butuh Roadmap Jangka Panjang, Konsistensi Jadi Tantangan

Guru Besar Kriminologi UI Prof Adrianus Meliala menilai reformasi pemasyarakatan membutuhkan roadmap hingga 10 tahun ke depan. Tantangan utama bukan penyusunan peta jalan, melainkan menjaga konsistensi pelaksanaannya.

Senin, 6 Juli 2026 - 14:55 WIB
Prof Adrianus: Reformasi Pemasyarakatan Butuh Roadmap Jangka Panjang, Konsistensi Jadi Tantangan
Guru Besar Kriminologi UI Prof Adrianus Meliala menilai reformasi pemasyarakatan membutuhkan roadmap jangka panjang agar mampu menjawab tantangan lima hingga sepuluh tahun mendatang. Foto: Humas UI for Hallonews

HALLONEWS.ID – Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, Prof Adrianus Meliala, menilai reformasi sistem pemasyarakatan membutuhkan peta jalan atau roadmap jangka panjang agar mampu menjawab berbagai tantangan lima hingga sepuluh tahun ke depan, termasuk implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Menurut Adrianus, menyusun sebuah roadmap bukanlah pekerjaan yang sulit. Tantangan terbesar justru terletak pada kemampuan pemerintah menjaga konsistensi pelaksanaannya di tengah pergantian pejabat maupun perubahan pemerintahan.

“Membuat peta jalan itu mudah. Yang sulit adalah menjaga konsistensi untuk menjalankannya di tengah pergantian pejabat dan rezim pemerintahan,” ujarnya kepada Hallonews.id, Senin (6/7/2026).

Ia menilai arah pembenahan pemasyarakatan selama ini kerap berubah mengikuti dinamika politik, sehingga berbagai program belum berjalan secara berkelanjutan.

Adrianus mengibaratkan kondisi tersebut sebagai kebijakan yang terus mengikuti arus tanpa arah yang jelas.

Akibatnya, reformasi yang telah dirancang sering kehilangan momentum sebelum menghasilkan perubahan nyata.

Menurutnya, sistem pemasyarakatan membutuhkan komitmen jangka panjang agar mampu menyesuaikan diri dengan berbagai tantangan baru, termasuk penerapan KUHP yang akan mengubah pola pemidanaan di Indonesia.

“Roadmap yang disusun nantinya tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar dijadikan pedoman seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih modern, adaptif, dan berkelanjutan,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi XIII DPR, Mafirion, menegaskan bahwa perubahan sistem pemasyarakatan harus dimulai dari kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.

Ia menilai perhatian pemerintah selama ini lebih banyak diarahkan pada pembangunan lapas, pengadaan peralatan, serta penguatan pengamanan, sementara aspek kemanusiaan belum menjadi prioritas utama.

“Pemasyarakatan adalah tentang manusia yang membina manusia. Karena itu, kualitas petugas menjadi faktor yang paling menentukan,” kata Mafirion, Minggu (5/7/2026).

Politikus PKB itu menjelaskan bahwa petugas pemasyarakatan saat ini menghadapi tekanan psikologis yang tidak ringan. Interaksi sehari-hari dengan warga binaan yang mengalami stres hingga gangguan mental juga dapat memengaruhi kondisi petugas apabila tidak didukung pembinaan yang memadai.

Mafirion mencontohkan pengalaman sejumlah lembaga pemasyarakatan di luar negeri yang menunjukkan bahwa keberhasilan sistem penjara lebih banyak ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, sistem kerja yang jelas, serta kepemimpinan yang kompeten dibandingkan kemegahan bangunan.

Karena itu, ia meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menjadikan peningkatan kapasitas petugas sebagai prioritas utama reformasi pemasyarakatan.

“Yang paling penting bukan seberapa megah penjaranya, tetapi seberapa baik manusia yang membina manusia di dalamnya,” pungkasnya. (fer)