4.881 Kontainer Tak Kunjung Keluar, Bea Cukai Ungkap Akar Masalahnya
Bea Cukai mengungkap penumpukan 4.881 kontainer di Tanjung Priok dipicu kendala logistik importir, bukan lambatnya pelayanan kepabeanan nasional.

HALLONEWS.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akhirnya membeberkan hasil evaluasi penyebab kepadatan ribuan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Otoritas kepabeanan menegaskan kemacetan logistik bukan disebabkan lambatnya proses pelayanan Bea Cukai, melainkan karena banyak importir menunda pengeluaran barang yang telah memperoleh izin keluar pelabuhan.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Priok, Niko Budhi Darma, menjelaskan seluruh proses kepabeanan telah berjalan sesuai ketentuan melalui sistem digital CEISA 4.0 yang terintegrasi dengan teknologi kecerdasan buatan (Trade AI) dan Early Warning System (EWS). Sistem tersebut membuat proses pelayanan berlangsung cepat, transparan, dan minim intervensi manual.
Menurut Niko, hasil evaluasi menunjukkan akar persoalan justru berada pada tahapan post-clearance atau setelah dokumen kepabeanan selesai diproses.
Data Bea Cukai mencatat terdapat 4.881 peti kemas yang sebenarnya sudah mengantongi Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB), namun tidak segera dikeluarkan dari Tempat Penimbunan Sementara (TPS) oleh pemilik barang.
“Permasalahan utama berada pada proses bisnis antar pelaku usaha (Business to Business/B2B), bukan pada pelayanan kepabeanan,” ujar Niko saat dihubungi Hallonews, Senin (29/6/2026)
Ia mengungkapkan sejumlah kendala menjadi penyebab lambatnya pengeluaran kontainer, mulai dari keterbatasan armada truk pengangkut, tingginya okupansi depo peti kemas kosong, terbatasnya kapasitas bongkar di gudang importir, hingga belum optimalnya layanan penerbitan Delivery Order (DO) selama 24 jam oleh perusahaan pelayaran.
Selain itu, lonjakan impor bahan baku dan barang modal dari sejumlah perusahaan otomotif dan manufaktur berskala besar, termasuk BYD dan Wuling, turut memberikan tekanan terhadap kapasitas logistik pelabuhan. Sebagian importir bahkan memilih membiarkan barang tetap berada di kawasan pelabuhan meski telah memperoleh izin keluar.
Bea Cukai juga mengungkap bahwa kepadatan sudah mulai terjadi sejak fase pre-clearance akibat melonjaknya volume impor. Pada April 2026, jumlah peti kemas meningkat tajam dari sekitar 126 ribu menjadi lebih dari 171 ribu kontainer.
“Lonjakan tersebut diperparah oleh keterlambatan kedatangan kapal dari pelabuhan internasional seperti Nansha Port di China dan Jurong Port di Singapura. Tingkat keterlambatan kapal mencapai 83 hingga 85 persen sehingga terjadi fenomena vessel bunching, yakni banyak kapal tiba secara bersamaan dan membebani kapasitas terminal,” ucapnya.
Di sisi lain, Niko memastikan proses pelayanan Bea Cukai justru berlangsung sangat cepat. Untuk barang jalur hijau, penerbitan SPPB hanya membutuhkan hitungan detik setelah dokumen diajukan secara lengkap. Sementara jalur merah yang memerlukan pemeriksaan fisik rata-rata selesai dalam waktu 3,91 hingga 4,9 jam.
Secara keseluruhan, rata-rata penelitian dokumen kepabeanan berhasil diselesaikan dalam 13,42 jam, sehingga menurut Bea Cukai tidak ada hambatan berarti pada proses customs clearance.
“Menghadapi kondisi tersebut, Bea Cukai melakukan berbagai langkah percepatan, di antaranya menambah personel pemeriksa, membuka layanan pemeriksaan fisik selama 24 jam, membuka lokasi pemeriksaan tambahan di terminal JICT dan TPK Koja, serta menyempurnakan sistem digital agar seluruh dokumen pendukung diunggah sejak tahap awal,” ujarnya.
Selain pembenahan internal, Bea Cukai juga menggandeng berbagai pihak, mulai dari Pelindo, KSOP, pengelola terminal, asosiasi logistik, hingga importir besar untuk mempercepat distribusi kontainer.
Hasil koordinasi tersebut mulai menunjukkan dampak positif. Importir memperbanyak armada truk, menyewa depo penyangga di Cikarang, Subang, dan Purwakarta, serta memanfaatkan angkutan kereta menuju Cikarang Dry Port.
Upaya bersama itu berhasil menurunkan jumlah antrean pemeriksaan fisik dari 3.189 dokumen pada akhir Mei menjadi 1.029 dokumen pada pertengahan Juni.
Selain itu, dikatakannya, ratusan kontainer prioritas berhasil dikeluarkan dari kawasan pelabuhan dan jumlah kontainer long stay di terminal utama juga turun signifikan hingga sekitar 580 unit.
Bea Cukai menegaskan normalisasi arus logistik hanya dapat dicapai melalui sinergi seluruh pelaku dalam ekosistem pelabuhan.
“Karena itu, pihaknya memastikan akan terus menjaga pelayanan kepabeanan yang cepat, transparan, dan akuntabel sembari melakukan pemantauan secara real-time terhadap aktivitas logistik di Pelabuhan Tanjung Priok,” tandasnya. (agn)
