Andra Soni Dorong Musik Jadi Kekuatan Budaya dan Ekonomi Kreatif Banten
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan musik memiliki peran strategis sebagai pemersatu bangsa sekaligus penggerak ekonomi kreatif daerah saat peringatan Hari Musik Nasional 2026 di Serang.

HALLONEWS.ID – Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa musik tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga memiliki kekuatan besar sebagai pemersatu bangsa sekaligus penggerak ekonomi kreatif di daerah.
Hal tersebut disampaikan Andra saat menghadiri peringatan Hari Musik Nasional 2026 yang digelar oleh Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, pada Senin (9/3/2026).
Peringatan tahun ini mengusung tema “Nada Nusantara Resonansi Dunia.” “Selamat memperingati Hari Musik Nasional. Kami mengucapkan terima kasih kepada pengurus PAPPRI yang terus mewadahi para pencipta lagu, musisi, dan pelaku seni untuk terus berkarya,” ujar Andra.
Menurutnya, musik memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar hiburan.
“Musik bukan hanya hiburan, melainkan bagian dari budaya yang mampu mempererat persaudaraan dan meningkatkan kebahagiaan masyarakat,” katanya.
Usulan Jalan WR Supratman di Banten
Dalam kesempatan tersebut, Andra juga menyampaikan keterbukaan Pemerintah Provinsi Banten terhadap berbagai aspirasi dari komunitas seni.
Salah satu usulan yang muncul adalah pemberian nama tokoh pencipta lagu kebangsaan Indonesia, Wage Rudolf Supratman, sebagai nama salah satu ruas jalan di wilayah Banten.
Usulan tersebut dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap kontribusi besar WR Supratman dalam sejarah musik dan kebangsaan Indonesia.
Momentum Penguatan Ekosistem Musik
Ketua Umum PAPPRI, Tony Wenas, menjelaskan bahwa Hari Musik Nasional menjadi momentum penting untuk memperkuat identitas budaya sekaligus mengembangkan ekosistem industri musik nasional.
Ia mengingatkan bahwa penetapan Hari Musik Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 merupakan hasil perjuangan panjang para insan musik Indonesia.
“Tanggal 9 Maret dipilih karena bertepatan dengan hari lahir Wage Rudolf Supratman. Momentum ini penting untuk membangkitkan musikalitas bangsa sekaligus memperkenalkan budaya Indonesia ke dunia,” ujar Tony.
Ia menilai potensi industri musik Indonesia sangat besar, terbukti dengan banyaknya musisi yang mampu menembus pasar internasional maupun diaspora seniman Indonesia di berbagai negara.
Namun, menurutnya industri musik juga menghadapi berbagai tantangan baru di era digital.
“Tantangan kita meliputi digitalisasi, distribusi global, perlindungan hak cipta, hingga kesejahteraan musisi. Kita harus memastikan royalti dan hak-hak musisi terlindungi,” tegasnya.
Musik Didorong Jadi Lokomotif Ekonomi Kreatif
Sementara itu, Ketua PAPPRI Banten M. Faisal menegaskan bahwa peringatan Hari Musik Nasional di Banten tidak sekadar bersifat seremonial.
Menurutnya, organisasi tersebut ingin menjadikan musik sebagai penggerak utama sektor ekonomi kreatif di daerah.
“Kami ingin ekosistem musik di Banten menjadi lokomotif ekonomi kreatif, menghidupkan destinasi wisata, serta meningkatkan kesejahteraan para seniman musik,” ujarnya.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, komunitas seni, dan pelaku industri dapat memperkuat posisi Banten sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis budaya di Indonesia. (yas)
