Polres Bengkalis Gagalkan Pengiriman 13 Kg Sabu Tujuan Palembang

Polres Bengkalis berhasil menangkap kurir pembawa 13 kg sabu di Pelabuhan Roro Air Putih, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (21/3/2026) pagi.

Senin, 23 Maret 2026 - 19:30 WIB
Polres Bengkalis Gagalkan Pengiriman 13 Kg Sabu Tujuan Palembang
Aparat Polres Bengkalis, Riau, menangkap pengedar sabu di Pelabuhan Roro Air Putih, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (21/3/2026) pagi. Foto: MC Riau

HALLONEWS.ID – Polres Bengkalis, Provinsi Riau, menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu berbobot belasan kilogram.

Di bawah komando Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, para petugas reserse narkoba menangkap pelaku pengiriman narkoba yang beraksi di saat masyarakat memadati jalur-jalur mudik.\

Penangkapan para pelaku dilakukan di tengah antrean kendaraan di Pelabuhan Roro Air Putih, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (21/3/2026) pagi.

Lokasi yang biasanya dipenuhi warga yang hendak menyeberang seketika berubah mencekam saat petugas menyergap target yang sudah dipantau gerak-geriknya sejak awal.

Operasi senyap yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel ini berhasil membekuk dua pria yang diduga kuat berperan sebagai kurir sekaligus pengedar.

“Keduanya berinisial HS (32) dan DS (44), mereka tak berkutik saat petugas mulai menggeledah kendaraan Daihatsu Ayla putih yang mereka tumpangi,” ujar Fahrian, Minggu (22/3/2026).

Hasil penggeledahan pun membuahkan temuan yang mengejutkan bagi petugas di lapangan. Polisi menemukan 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor mencapai 13 kilogram. Tak hanya itu, petugas juga menyita 373 cartridge diduga etomidate narkotika golongan II, yang terdiri dari 223 unit warna hitam dan 150 unit warna merah.

Berdasarkan interogasi awal, kedua tersangka mengaku hanya sebagai “kuda” atau kurir yang dikendalikan oleh seseorang berinisial J yang kini berstatus buron.

“Mereka dijanjikan upah menggiurkan sebesar Rp50 juta untuk membawa barang haram tersebut dari Bengkalis menuju destinasi akhir di Kota Palembang,” ucap Fahrian dalam keterangan tertulis.

Kedua tersangka ini juga terbukti mengonsumsi barang serupa yang mereka edarkan. Hasil tes urine menunjukkan bahwa HS dan DS positif mengandung methamphetamine, mengonfirmasi bahwa mereka bukan sekadar kurir logistik, melainkan juga pengguna aktif.

Fahrian menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata dukungan instansinya terhadap program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Dia menyatakan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba untuk menjadikan Bengkalis sebagai jalur perlintasan strategis.

“Saat ini, para tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan dan pengembangan guna memburu sosok J,” kata Fahrian.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi jika mencium aroma aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka. (gaa)