Operasi Antik LK 2026, Polda Riau Sita 31 Kg Sabu dan Tangkap 557 Tersangka Narkoba
Operasi Antik LK 2026 Polda Riau berhasil mengungkap 435 kasus narkoba dengan 557 tersangka diamankan. Polisi menyita 31 kilogram sabu hingga speedboat penyelundup.

HALLONEWS.ID – Polda Riau menutup pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026 dengan capaian besar dalam pemberantasan narkotika.
Selama 22 hari operasi berlangsung, aparat kepolisian berhasil mengungkap 435 kasus narkoba dan mengamankan 557 tersangka dari berbagai daerah di Provinsi Riau.
Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Selasa (12/5/2026), dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol. Hengki Haryadi didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira.
Brigjen Hengki menjelaskan, Operasi Antik LK 2026 dilaksanakan sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 dengan mengedepankan langkah preventif, preemtif, dan penegakan hukum secara intensif.
“Selain penindakan, kami juga melaksanakan sosialisasi, penyuluhan, edukasi, patroli hingga razia di lokasi rawan narkoba seperti tempat hiburan malam dan kos-kosan,” ujar Hengki.
Selama operasi berlangsung, jajaran Polda Riau tercatat melaksanakan 4.128 kegiatan preventif dan 1.431 patroli serta razia di sejumlah wilayah.
Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa 31,85 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, 110,74 gram ganja, 62 butir Happy Five, serta 761 cartridge mengandung etomidate.
Selain narkotika, aparat juga menyita uang tunai sebesar Rp159 juta yang diduga hasil transaksi narkoba. Polisi turut mengamankan lima unit mobil, satu speedboat, 128 sepeda motor, dan 467 telepon genggam milik tersangka.
Menurut Hengki, sebanyak 487 tersangka ditahan karena diduga terlibat jaringan peredaran narkotika. Sedangkan 70 orang lainnya direhabilitasi setelah menjalani asesmen terpadu.
“Pengungkapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira menyebut mayoritas tersangka yang diamankan merupakan bagian dari jaringan pengedar, termasuk jaringan internasional yang masuk melalui wilayah perbatasan Riau.
“Rata-rata setiap hari selama operasi berlangsung kami menangkap sekitar 25 tersangka. Ini menunjukkan peredaran narkoba di Riau masih sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, wilayah Riau masih menjadi jalur strategis masuknya narkotika dari luar negeri sehingga pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama kepolisian.
Polda Riau juga terus memperkuat kerja sama dengan masyarakat melalui pembentukan Satgas Narkoba dan program Kampung Tangguh Anti Narkoba.
“Perang melawan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak, bukan hanya aparat penegak hukum,” tutup Putu Yudha. (min)
