Warga Khawatirkan Pembangunan Tower di Bedahan Depok

Pembangunan tower BTS di Bedahan, Sawangan, Depok menuai sorotan warga karena dikhawatirkan mengancam keselamatan permukiman dan pengunjung Kolam Renang Putri Duyung.

Rabu, 13 Mei 2026 - 9:30 WIB
Warga Khawatirkan Pembangunan Tower di Bedahan Depok
Tower BTS di Bedahan, Sawangan, Depok yang diprotes RT setempat. (Hallonews/Janter)

HALLONEWS.ID – Tower atau menara Base Transceiver Station (BTS) milik salah satu provider terkemuka Indonesia yang sedang dibangun di wilayah RT007/03 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, disorot warga.

Meski disebut sudah mengantongi izin lingkungan, namun keberadaannya dikhawatirkan mengancam keselamatan warga bila tower tersebut roboh.

“Kami khawatirnya kalau sewaktu-waktu roboh, towernya bisa menimpa rumah warga atau menimpa pengunjung Kolam Renang Putri Duyung saat sedang ramai,” kata Ketua RT005/04 Kelurahan Bedahan, Mawardi, Selasa (12/5/2026).

Lokasi pembangunan tower tersebut diakuinya memang bukan berada di wilayahnya, tetapi tingginya diperkirakan mencapai kurang lebih 30 sampai 40 meter. Dimana, dampaknya bisa masuk ke dalam lingkungan warganya karena langsung berbatasan dengan lingkungan RT005.

Mawardi pun menyampaikan walau lokasinya berbatasan tidak ada permintaan persetujuan ke pihaknya.

“Prinsipnya, kalau lingkungan saya keberatan. Kita khawatir musibah roboh kena pengunjung Putri Duyung atau rumah warga, takutnya RT yang kena sasaran, kecuali saya ikut tanda tangan,” tegasnya.

Terpisah, penanggung jawab pembangunan tower BTS tersebut mengatakan, perihal perizinan telah dikantongi. “Kalau soal perizinan, kita sudah punya izin,” ujarnya.

Sementara Lurah Bedahan, Sukron Makmun saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan hal senada dengan penanggung jawab pembangunan tower.

“Izin lingkungannya sudah ada, sudah ditanda tangani warga sekitar, ada tangan Lurah dan Camat juga,” ujar Sukron.

Ia menyebut, pihak pengelola maupun pemilik Kolam Renang Duyung tidak ikut menandatangani izin lingkungan, karena menolak adanya tower tersebut.

Sehingga, titik lokasi tower yang semula bisa berdampak ke lahan Kolam Renang Putri Duyung apabila roboh, digeser sejauh 35 meter dari batas lahan Kolam Renang Putri Duyung.

“Putri Duyung tidak tanda tangan, mereka menolak. Makanya tower yang semula dekat lokasi Puyri Duyung, digeser 35 meter menjauh dari lahan Putri Duyung,” ungkapnya.

Terkait keselamatan warga yang rumahnya berada tak jauh dengan tower, kata dia, penghuni rumah tidak keberatan dan ikut menandatangi izin lingkungannya.

“Yang punya rumah kan ikut tanda tangan, berarti setuju dong,” tandasnya.(jan)