Terungkap! Ibu dan Nenek Bayi di Anyar Serang Diamankan Polisi Usai Kasus Pembuangan Bayi
Kasus penemuan bayi perempuan di Anyar, Kabupaten Serang, mulai menemui titik terang. Polisi mengamankan ibu kandung dan nenek bayi yang diduga terlibat dalam aksi pembuangan bayi tersebut.

HALLONEWS.ID – Aparat kepolisian mengamankan dua perempuan berinisial ES dan S terkait kasus penemuan bayi perempuan di Kampung Tambang Ayam, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.
Dari informasi yang dihimpun, kedua perempuan tersebut merupakan ibu kandung dan nenek dari bayi yang sebelumnya ditemukan warga pada Minggu (17/5/2026).
Kapolsek Anyar Iptu Tb Zuaeni mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin pagi (18/5/2026) di wilayah Kampung Kamurang, Desa Kosambi Rontok, Kecamatan Anyar.
Menurutnya, polisi bergerak setelah melakukan penyelidikan atas penemuan bayi yang sempat menghebohkan warga setempat.
“Keduanya berhasil diamankan sekitar pukul 08.30 WIB,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan sementara, keluarga tersebut diketahui hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit. Polisi menduga faktor tersebut menjadi alasan bayi itu ditinggalkan.
Selain itu, ayah bayi disebut sudah lama tidak berada di rumah dan tidak diketahui keberadaannya.
Saat ini kedua perempuan tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian untuk mendalami kronologi serta motif kejadian.
Atas kasus tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 430 junto Pasal 429 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sebelumnya, warga Kampung Tambang Ayam digegerkan dengan penemuan bayi perempuan di halaman rumah warga. Awalnya, warga mengira benda tersebut hanyalah bungkusan plastik sebelum akhirnya diketahui berisi seorang bayi. (esa)
