Terungkap, Kematian Janda di Serang Diduga Direkayasa Jadi Bunuh Diri

Polresta Serang Kota mengungkap dugaan pembunuhan terhadap seorang janda di Kota Serang, Banten. Polisi menduga pelaku sempat merekayasa lokasi kejadian agar terlihat seperti bunuh diri.

Senin, 25 Mei 2026 - 19:30 WIB
Terungkap, Kematian Janda di Serang Diduga Direkayasa Jadi Bunuh Diri
Press conference kasus dugaan pembunuhan berencana digelar Polresta Serang Kota, Senin (25/5/2026). Polisi mengungkap dugaan rekayasa kasus hingga menyerupai bunuh diri. Foto: Hallonews/Mahesa

HALLONEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota mengungkap kasus kematian seorang perempuan berinisial BB (40), warga Kota Serang, Banten, yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di pohon melinjo di sebuah kebun.

Polisi kini menetapkan seorang pria berinisial AS (47) sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Tersangka diamankan petugas di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (22/5/2026) usai polisi melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga penelusuran aktivitas korban sebelum meninggal dunia.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penemuan jasad korban oleh warga di area kebun pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat ditemukan, kondisi jasad korban disebut sudah mulai membusuk.

“Kami awalnya menerima informasi adanya perempuan meninggal dunia dalam kondisi tergantung. Namun setelah dilakukan identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sejumlah luka yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan,” kata Yudha saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Senin (25/5/2026).

Menurut Yudha, hasil penyelidikan sementara menunjukkan korban dan tersangka diketahui memiliki hubungan pribadi dengan seorang pria dan beberapa kali bertemu di lokasi kebun tersebut.

Pada hari kejadian, keduanya diduga terlibat percakapan terkait persoalan pinjaman uang untuk modal usaha. Korban disebut meminta bantuan dana kepada tersangka dengan menjaminkan telepon genggam miliknya.

Namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi hingga memicu cekcok di antara keduanya. Polisi menduga emosi tersangka memuncak setelah terjadi adu mulut.

Penyidik menduga tersangka kemudian melakukan kekerasan terhadap korban hingga korban tidak sadarkan diri. Setelah itu, tersangka diduga mengambil tali tambang dari sepeda motornya dan menggantung tubuh korban di pohon melinjo untuk mengelabui seolah-olah korban meninggal karena bunuh diri.

“Dari hasil pemeriksaan terdapat dugaan upaya merekayasa tempat kejadian perkara agar terlihat seperti bunuh diri. Hal itu yang kemudian menjadi dasar penyidik mendalami unsur pidana dalam kasus ini,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga menemukan fakta bahwa telepon genggam milik korban diduga dibawa oleh tersangka usai kejadian sebelum akhirnya diberikan kepada keluarganya di rumah.

Hingga kini, Satreskrim Polresta Serang Kota masih terus melakukan pendalaman terkait rangkaian kejadian serta melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, AS dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (esa)