Kabar Baik untuk Orang Tua, DKI Buka 245 Ribu Kuota Siswa Baru pada SPMB 2026

SPMB Jakarta 2026 resmi dimulai dengan empat jalur penerimaan dan kuota besar untuk sekolah negeri maupun swasta gratis.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:30 WIB
Kabar Baik untuk Orang Tua, DKI Buka 245 Ribu Kuota Siswa Baru pada SPMB 2026
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana. Foto: Diskominfotik for Hallonews.

HALLONEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka harapan baru bagi ribuan keluarga yang tengah menantikan proses penerimaan peserta didik.

Melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, akses pendidikan yang adil dan berkualitas kembali menjadi prioritas utama.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan murid baru tahun ini dirancang dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, inklusif, dan berkeadilan.

“Hal tersebut dilakukan agar setiap anak memiliki peluang yang sama untuk memperoleh pendidikan terbaik,” ujar Nahdiana pada Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, SPMB 2026 tidak hanya berfokus pada sekolah negeri, tetapi juga memperluas kesempatan belajar melalui program SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.

“Secara keseluruhan, daya tampung yang disiapkan mencapai 245.980 murid baru,” kata dia.

Lanjutnya, jumlah tersebut mencakup sekolah negeri dari berbagai jenjang pendidikan, mulai PAUD hingga pendidikan khusus, serta ratusan sekolah swasta yang ikut berpartisipasi dalam program pemerintah.

“Pemprov DKI berharap perluasan akses ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan kursi di sekolah negeri,” jelas Nahdiana.

“Dengan semakin banyak pilihan sekolah, siswa tetap dapat memperoleh layanan pendidikan yang layak dan berkualitas,” tambahnya.

Ia menuturkan, SPMB 2026 juga menyediakan empat jalur seleksi, yakni Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, dan Mutasi.

Masing-masing jalur dirancang untuk memberikan kesempatan yang lebih merata sesuai kondisi dan kebutuhan calon peserta didik.

Seluruh proses dilakukan tanpa pungutan biaya dan diawasi secara ketat untuk memastikan pelaksanaannya berjalan bersih dan bebas praktik gratifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk hanya mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah guna menghindari informasi yang menyesatkan selama proses penerimaan berlangsung,” tutur dia. (fer)