Wakaf Produktif Jadi Solusi Pelestarian Hutan Puncak dan Pemberdayaan Petani Kopi Cibulao
Model wakaf produktif yang dikembangkan IPB University dinilai mampu memperkuat konservasi hutan Puncak, meningkatkan kesejahteraan petani kopi Cibulao, sekaligus membuka akses pendidikan melalui program beasiswa

HALLONEWS.ID – Persoalan banjir dan longsor yang kerap terjadi di Bogor dinilai tidak bisa diselesaikan hanya dengan penanganan saat bencana terjadi.
Upaya pemulihan kawasan hulu, khususnya di wilayah Puncak, menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko bencana sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya air.
Kawasan Puncak merupakan daerah strategis karena menjadi hulu empat daerah aliran sungai (DAS), yakni Ciliwung, Cisadane, Kali Bekasi, dan Citarum.
Wilayah ini berperan sebagai sumber air bagi kawasan Jabodetabek, sekaligus berfungsi sebagai daerah resapan dan pengendali banjir bagi wilayah hilir.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008, kawasan tersebut ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung yang berfungsi menjaga konservasi tanah dan air.
Namun, perubahan fungsi lahan dan aktivitas ekonomi yang tidak ramah lingkungan terus mengancam keberlangsungan ekosistemnya.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University, Dr. Deni Lubis dan Adelia, menjelaskan bahwa deforestasi menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya kerentanan lingkungan di kawasan Puncak.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan luas kawasan lindung di Jawa Barat menyusut drastis dari sekitar 1,6 juta hektare pada 2010 menjadi sekitar 400 ribu hektare pada 2022.
“Salah satu wilayah yang terdampak adalah Kampung Cibulao, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor,” kata Deni Lubis.
Kawasan hulu tersebut mengalami perambahan dan penebangan pohon secara ilegal akibat tekanan ekonomi masyarakat yang membuka lahan hutan untuk pertanian sayuran maupun penjualan kayu.
Kondisi tersebut mempercepat kerusakan tutupan hutan sekaligus meningkatkan risiko longsor dan banjir di kawasan hilir.
Upaya pemulihan mulai dilakukan sejak 2007 melalui pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) dalam program Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM).
Program tersebut mengembangkan sistem agroforestri dengan menanam kopi di bawah tegakan pohon hutan.
Pola ini memungkinkan masyarakat memperoleh penghasilan tanpa harus menebang pohon, sehingga fungsi ekologis kawasan tetap terjaga.
Penguatan kelembagaan kemudian dilakukan melalui pembentukan Koperasi Inti Konservasi Alam (IKA) Cibulao yang berperan mendukung pengelolaan usaha kopi masyarakat.
“Meski demikian, koperasi masih menghadapi kendala keterbatasan modal sehingga belum mampu menyerap seluruh hasil panen anggota,” jelas Deni Lubis.
Kondisi itu membuat sebagian petani masih bergantung pada tengkulak dengan harga jual yang kurang menguntungkan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) IPB bekerja sama dengan Wakaf IPB sejak 2025 melalui skema pembiayaan wakaf produktif.
Dalam model ini, Wakaf IPB menyediakan dana sebagai pemilik modal, sementara P4W IPB bertindak sebagai fasilitator yang mendampingi penyaluran pembiayaan kepada Koperasi IKA Cibulao.
Dana tersebut digunakan koperasi sebagai modal kerja untuk membeli hasil panen kopi petani, sehingga petani memperoleh kepastian pasar dan pendapatan yang lebih baik.
Pembiayaan dilakukan menggunakan akad mudharabah, yaitu kerja sama antara pemilik modal dan pengelola usaha dengan sistem bagi hasil sesuai kesepakatan.
Dalam skema tersebut, laba bersih dibagi sebesar 80 persen untuk koperasi sebagai pengelola usaha dan 20 persen untuk Wakaf IPB sebagai penyedia modal.
Menariknya, sebagian besar keuntungan yang diterima Wakaf IPB dialokasikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk beasiswa bagi anak-anak petani kopi Cibulao.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi keluarga petani sekaligus menciptakan manfaat sosial yang berkelanjutan.
Selain memberikan dampak ekonomi, model pembiayaan ini juga mendorong petani mempertahankan sistem agroforestri yang menjaga tutupan hutan, meningkatkan keberagaman tanaman, serta mendukung pengelolaan lahan yang lebih ramah lingkungan.
Meski menjanjikan, implementasi wakaf produktif tetap menghadapi sejumlah tantangan.
Risiko perubahan iklim yang memengaruhi produksi kopi, ancaman penyakit tanaman, hingga kapasitas manajerial koperasi menjadi faktor yang perlu diantisipasi.
Karena itu, pendampingan teknis budidaya, penguatan tata kelola koperasi, transparansi keuangan, serta pengawasan berkelanjutan dinilai menjadi kunci keberhasilan program.
Menurutnya, kolaborasi antara Wakaf IPB, P4W IPB, koperasi, dan kelompok tani menjadi fondasi utama agar pembiayaan wakaf produktif tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tetapi juga berkontribusi terhadap pelestarian hutan Puncak dan pengurangan risiko bencana di wilayah Bogor maupun kawasan hilir Jabodetabek,” ungkap Deni Lubis.
(opy)
