OTT Bupati Langkat Dinilai Alarm Keras, IPR Ungkap Akar Korupsi Politik Daerah

IPR menilai OTT Bupati Langkat membuktikan politik patronase masih kuat dan mendesak reformasi tata kelola pemerintahan daerah menyeluruh.

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:05 WIB
OTT Bupati Langkat Dinilai Alarm Keras, IPR Ungkap Akar Korupsi Politik Daerah
IPR menilai OTT KPK terhadap Bupati Langkat membuktikan politik patronase masih kuat. Foto:

HALLONEWS.ID – Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat menjadi peringatan serius bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih dipicu oleh politik patronase, mahalnya biaya politik, dan lemahnya tata kelola pemerintahan.

Menurut Iwan, dari sisi politik, kasus tersebut menunjukkan kepala daerah masih membangun jaringan kekuasaan melalui hubungan keluarga, tim sukses, hingga kelompok ekonomi lokal.

Kondisi itu diperparah dengan tingginya biaya kontestasi Pilkada yang mendorong lahirnya ketergantungan terhadap donatur maupun investor politik.

“Politik patronase di daerah masih sangat kuat. Selain biaya politik yang tinggi, mekanisme checks and balances juga belum berjalan maksimal sehingga membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan,” kata Iwan kepada Hallonews, Sabtu (4/7/2026).

Dari perspektif tata kelola pemerintahan, ia menilai akuntabilitas dan transparansi birokrasi masih lemah. Sistem pengendalian internal dinilai belum efektif, sementara profesionalisme aparatur kerap dikalahkan oleh kedekatan politik dibandingkan kompetensi.

Iwan menyebut praktik korupsi di daerah ibarat lingkaran setan yang akan terus berulang apabila reformasi menyeluruh tidak segera dilakukan. Penindakan melalui OTT saja dinilai belum cukup tanpa pembenahan sistem pemerintahan.

Ia juga menyoroti peran tim sukses atau relasi politik yang sering memperoleh posisi strategis setelah kepala daerah terpilih. Menurutnya, kelompok tersebut kerap memiliki pengaruh besar dalam birokrasi meski tidak selalu menduduki jabatan struktural.

“Tim sukses bisa menjadi tenaga ahli, staf khusus, atau orang dekat kepala daerah yang memiliki kekuasaan informal. Dalam kondisi tertentu, mereka bahkan menjadi operator untuk mengatur proyek pengadaan maupun pembangunan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iwan menilai kasus ini tidak hanya merusak citra individu kepala daerah, tetapi juga berdampak terhadap legitimasi partai politik pengusung serta kepercayaan publik kepada pemerintah daerah. Apalagi, Kabupaten Langkat sebelumnya juga pernah mengalami kasus OTT KPK.

“Dampaknya bukan hanya kepada kepala daerah, tetapi juga partai pengusung dan iklim politik daerah. Semoga Langkat tidak kembali mencatatkan kasus serupa,” katanya.

Ia memperkirakan penangkapan tersebut akan mengubah peta politik di Langkat karena wakil bupati secara otomatis akan menggantikan posisi bupati. Isu pemberantasan korupsi diyakini bakal menjadi tema utama dalam kontestasi politik berikutnya.

Iwan juga mengingatkan bahwa sepanjang 2025 hingga 2026 telah terjadi sekitar 12 OTT terhadap kepala daerah. Menurutnya, angka tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh kepala daerah agar mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab.

Ia mendukung langkah KPK untuk terus mengembangkan penyidikan dengan menelusuri aliran dana dan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Fokus penyidik harus pada penelusuran aliran uang dan membongkar jaringan korupsi secara menyeluruh agar semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, Iwan menilai pemerintah pusat sebenarnya telah memiliki instrumen pengawasan yang memadai. Tantangannya adalah memastikan seluruh mekanisme tersebut dijalankan secara konsisten melalui sinergi antara Kementerian Dalam Negeri, KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Meski kasus ini diperkirakan berdampak terhadap iklim investasi di Langkat dalam jangka pendek, Iwan berpandangan penindakan hukum justru memberikan kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha.

“Jabatan kepala daerah adalah amanah rakyat. Korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Momentum OTT ini harus menjadi titik awal memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (agn)