Tiga Anggota KKB Tewas dalam Operasi Penegakan Hukum di Yahukimo

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menindak KKB di Yahukimo. Tiga anggota kelompok bersenjata tewas, tiga senjata api dan puluhan amunisi berhasil diamankan.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:28 WIB
Tiga Anggota KKB Tewas dalam Operasi Penegakan Hukum di Yahukimo
Petugas Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menunjukkan barang bukti senjata api dan amunisi yang diamankan usai operasi penegakan hukum terhadap KKB di Yahukimo, Papua. Foto: Humas Operasi Damai Cartenz for Hallonews

HALLONEWS.ID – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo dan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimobda Papua melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di kawasan KM 4 Logpon, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Jumat (17/7/2026).

Operasi yang dimulai sekitar pukul 05.45 WIT tersebut menyasar KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue yang dipimpin Daftar Pencarian Orang (DPO) Ronal Heluka.

Dalam pelaksanaannya, aparat mendapat perlawanan dari kelompok bersenjata sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur hukum.

Hasil operasi, tiga anggota kelompok bersenjata dilaporkan meninggal dunia.

Berdasarkan identifikasi aparat, ketiganya adalah Roni Rubis, Kumis Passae, dan Orgenes Bayage yang disebut sebagai bagian dari KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan operasi dilakukan setelah aparat memperoleh informasi intelijen mengenai keberadaan kelompok tersebut di kawasan Logpon.

“Berdasarkan hasil pendalaman, kelompok tersebut diduga menggunakan sebuah rumah persinggahan di kawasan Logpon sebagai lokasi aktivitas. Setelah seluruh informasi diverifikasi dan dianalisis, tim gabungan melaksanakan operasi untuk mencegah aksi kekerasan bersenjata yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Yusuf dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Menurutnya, kelompok tersebut diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan bersenjata di Papua sejak 2022, mulai dari penyerangan terhadap aparat keamanan hingga pembunuhan warga sipil dan penambang di sejumlah wilayah.

Dalam operasi itu, aparat turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain tiga pucuk senjata api, 43 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, satu buah peredam senjata, satu unit handy talky (HT), tujuh telepon genggam, dua kapak, dua pisau panjang, serta barang bukti lain yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

Selain itu, empat orang berinisial OH, SM, MM, dan LM turut diamankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan mereka dengan kelompok bersenjata tersebut.

Penyidik juga masih memproses empat orang lain berinisial HH, KG, EH, dan AS yang sebelumnya telah diamankan dalam rangkaian Operasi Damai Cartenz-2026.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang diduga melakukan berbagai tindak pidana kekerasan di wilayah Yahukimo dan sekitarnya.

“Seluruh tindakan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti yang berhasil diamankan akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap jaringan kelompok bersenjata tersebut secara menyeluruh,” kata Faizal.

Senada dengan itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Adarma Sinaga menyampaikan penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan kelompok tersebut, termasuk asal-usul persenjataan yang digunakan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses penegakan hukum.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan balistik terhadap senjata api yang disita serta mendalami seluruh barang bukti guna mengungkap jaringan kelompok bersenjata tersebut secara menyeluruh. (min)