Kecelakaan Maut Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Pengamat Sebut Sanksi Truk ODOL dan Rem Blong Belum Maksimal

Kecelakaan maut di Sibolangit, Deli Serdang, menewaskan empat orang setelah truk diduga rem blong menghantam delapan kendaraan. Sanksi tak maksimal terhadap truk ODOL kembali jadi sorotan.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:46 WIB
Kecelakaan Maut Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Pengamat Sebut Sanksi Truk ODOL dan Rem Blong Belum Maksimal
Analis Kebijakan Transportasi, Dr. Azas Tigor Nainggolan. (dok Hallonews)

HALLONEWS.ID – Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Medan–Berastagi, tepatnya di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (17/7/2026).

Insiden yang diduga dipicu truk mengalami rem blong itu menewaskan empat orang dan menyebabkan delapan lainnya mengalami luka-luka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi di Kilometer 44–45 Jalan Medan–Berastagi. Sebuah truk bermuatan air mineral yang melaju dari arah Kabupaten Karo menuju Kota Medan diduga kehilangan fungsi pengereman saat melintasi jalur menurun.

Akibatnya, truk melaju tanpa kendali dan menghantam delapan kendaraan di depannya, terdiri atas tujuh mobil dan satu sepeda motor.

Benturan keras menyebabkan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan parah serta menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

Peristiwa ini kembali memunculkan perhatian terhadap dugaan masih beroperasinya truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalan raya. Kendaraan dengan dimensi yang dimodifikasi dan mengangkut muatan melebihi batas dinilai memiliki risiko tinggi mengalami kegagalan sistem pengereman, terutama saat melintasi jalur menurun seperti di kawasan Sibolangit.

Analis Kebijakan Transportasi, Dr. Azas Tigor Nainggolan yang dikonformasi Hallonews, Sabtu (18/7/2026), menilai kecelakaan serupa terus berulang karena penegakan hukum terhadap praktik truk ODOL belum berjalan optimal.

Menurutnya, truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut diduga mengangkut produk air mineral, meski informasi itu masih terus ditelusuri.

Azas Tigor mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajukan gugatan perdata terhadap salah satu perusahaan air mineral dan Kementerian Perhubungan terkait dugaan penggunaan truk ODOL.

Gugatan yang terdaftar dengan Nomor Perkara 643/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL itu bertujuan mendorong penegakan hukum dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Tragedi kecelakaan Sibolangit kembali menjadi peringatan penting bahwa pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang harus diperketat.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan guna mencegah kecelakaan serupa yang terus memakan korban jiwa. (std)