ASN Pemkot Cilegon Diduga Pakai Sabu, IPNU Soroti Lemahnya Pengawasan Internal

IPNU Cilegon menyoroti dugaan ASN pengguna sabu sebagai indikasi lemahnya pengawasan internal Pemkot. IPNU desak tes urine massal dan sanksi tegas.

Senin, 13 April 2026 - 10:00 WIB
ASN Pemkot Cilegon Diduga Pakai Sabu, IPNU Soroti Lemahnya Pengawasan Internal
Dok IPNU Cilegon for Hallonews Ketua PC IPNU Cilegon, M. Jidan, soroti dugaan ASN pengguna sabu dan desak tes urin massal serta sanksi tegas demi menjaga integritas birokrasi.

HALLONEWS.ID – Dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu mulai memicu sorotan serius. Kasus ini tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran individu, tetapi mengarah pada persoalan sistemik dalam tata kelola pengawasan internal birokrasi.

Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kota Cilegon secara terbuka menyatakan sikap tegas. Ketua PC IPNU Cilegon, M Jidan, menilai bahwa munculnya ASN yang diduga sebagai pengguna aktif narkotika merupakan alarm keras bagi integritas institusi pemerintahan daerah.

“Ini bukan sekadar oknum. Ini indikasi ada celah dalam sistem pengawasan internal. Kalau tidak dibenahi, kasus seperti ini bisa jadi fenomena gunung es,” kata Jidan.

Menurutnya, lemahnya kontrol internal berpotensi menciptakan ruang aman bagi praktik penyalahgunaan narkotika di lingkungan birokrasi. Bahkan, ia menilai ada kemungkinan kasus serupa tidak terdeteksi selama ini.

“Kalau satu kasus muncul ke permukaan, publik patut bertanya: berapa banyak yang belum terungkap? Ini yang harus dijawab Pemkot Cilegon,” ujarnya, Senin(13/4/2026).

IPNU juga menyoroti dampak sosial yang lebih luas, terutama terhadap generasi muda. ASN, kata Jidan, bukan sekadar pegawai, melainkan representasi negara yang seharusnya menjadi teladan.

“Ketika ASN terlibat narkoba, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga krisis moral. Dampaknya bisa merusak persepsi pelajar terhadap figur negara,” katanya.

Sebagai langkah konkret, IPNU mendesak Pemerintah Kota Cilegon segera melakukan tes urin massal terhadap seluruh ASN dan tenaga honorer. Tes ini diminta dilakukan secara menyeluruh, tidak terbatas pada kasus tertentu, serta dilaksanakan secara berkala dengan pengawasan independen.

“Jangan tunggu viral baru bergerak. Tes urin harus jadi sistem kontrol rutin, dari level kelurahan sampai OPD,” tegasnya.

Lebih jauh, IPNU menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan tes tersebut agar tidak menjadi sekadar formalitas. Hasilnya, menurut mereka, harus diumumkan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Selain itu, IPNU juga mendesak penerapan sanksi tegas tanpa kompromi bagi ASN yang terbukti terlibat narkotika. Penegakan disiplin dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

“Kalau sanksi lemah, maka pesan yang sampai ke publik juga lemah. Harus ada efek jera,” ujar Jidan.

Tak hanya penindakan, IPNU juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap peran inspektorat daerah dalam melakukan pengawasan internal. Mereka menilai perlu ada penguatan sistem deteksi dini, pembinaan mental, serta integritas ASN secara berkelanjutan.

“Pengawasan tidak boleh hanya administratif. Harus masuk ke aspek perilaku dan integritas,” katanya.

Di sisi lain, IPNU memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian, khususnya Polres Cilegon, yang dinilai cepat dalam menangani kasus ini. Namun, mereka menegaskan bahwa langkah hukum saja tidak cukup tanpa diikuti pembenahan internal oleh pemerintah daerah.

“Polisi sudah bergerak. Sekarang publik menunggu langkah konkret dari Pemkot Cilegon. Jangan sampai kasus ini berhenti di satu nama saja,” pungkasnya.(esa)