Duh! Puluhan Ribu Lulusan SD Berebut 32 Ribu Kursi SMP Negeri di Kabupaten Bekasi
Puluhan ribu lulusan SD tak tertampung di SMP negeri Bekasi. Disdik menyiapkan solusi melalui sekolah swasta dan bantuan pendidikan.

HALLONEWS.ID – Keterbatasan daya tampung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Bekasi menjadi perhatian pada penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027. Dari total 63.784 lulusan SD sederajat, hanya tersedia 32.032 kursi atau sekitar 50 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Fathurochman mengatakan kapasitas SMP Negeri sejak awal memang tidak dirancang menampung seluruh lulusan SD karena sistem pendidikan bertumpu sekolah swasta, Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan pondok pesantren.
“Jumlah lulusan SD sederajat tahun ini sekitar 63.784 siswa, sedangkan daya tampung SMP Negeri sekitar 32.032 siswa. Namun, tidak semua siswa melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri. Banyak yang memilih swasta,” kata Imam, Senin (29/6/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak menargetkan seluruh lulusan SD masuk ke SMP Negeri. Prioritas utama, kata dia, adalah memastikan setiap anak tetap memperoleh akses pendidikan sesuai program Wajib Belajar 13 Tahun.
“Pemerintah memastikan semua anak tetap dapat melanjutkan pendidikan. Itu yang menjadi fokus kami melalui program Wajib Belajar 13 Tahun,” ucapnya.
Imam menilai keberadaan sekolah swasta memiliki peran penting dalam memperluas layanan pendidikan di Kabupaten Bekasi. Karena itu, menurutnya, keseimbangan antara sekolah negeri dan swasta perlu dijaga agar seluruh sistem pendidikan dapat berjalan optimal.
Menurut dia, apabila seluruh lulusan SD diarahkan masuk ke SMP Negeri, kapasitas yang tersedia jelas tidak akan mencukupi. Di sisi lain, sekolah swasta, madrasah, dan pondok pesantren juga menjadi pilihan pendidikan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.
Untuk membantu keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan program bantuan pendidikan bagi siswa yang melanjutkan sekolah di SMP swasta maupun sekolah kesetaraan.
Bantuan tersebut ditujukan untuk meringankan beban biaya pendidikan, termasuk kebutuhan transportasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Imam menyebutkan, kuota bantuan disiapkan bagi sekitar 5.000 siswa jenjang SD dan sekitar 1.000 siswa jenjang SMP. ”Pemerintah berharap seluruh anak tetap mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan yang layak, tanpa terkendala faktor ekonomi,” ungkapnya.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan juga memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis sistem digital.
Seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka sehingga setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama tanpa praktik titip-menitip atau intervensi pihak tertentu.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap mekanisme tersebut dapat menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan layanan pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh warga. (dul)
