SPMB Kota Bekasi Dibuka Besok, Ini Syarat, Jalur, dan Dokumen yang Harus Disiapkan

SPMB Kota Bekasi 2026 dibuka 29 Juni. Cek syarat pendaftaran, jalur seleksi, dokumen yang wajib disiapkan, dan jadwal daftar ulang.

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:11 WIB
SPMB Kota Bekasi Dibuka Besok, Ini Syarat, Jalur, dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Ilustrasi SPMB Kota Bekasi. Foto/Pemkot Bekasi for Hallonews

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kota Bekasi memastikan seluruh persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah rampung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Chondro Wibhowo mengatakan pendaftaran tahap pertama untuk jenjang SD dan SMP akan dibuka mulai Senin (29/6/2026) hingga Rabu (1/7/2026).

Menurut Chondro, uji coba server telah dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan akses masyarakat yang diperkirakan terjadi pada saat pembukaan pendaftaran dapat berjalan lancar sejak hari pertama.

”Untuk kesiapan server pendaftaran sudah diuji coba. Alhamdulillah dalam kondisi aman,” kata Chondro, Minggu (28/6/2026).

Ia berharap kesiapan sistem tersebut mampu mencegah gangguan teknis yang berpotensi menghambat proses pendaftaran calon peserta didik.

Empat Jalur Pendaftaran

Pada pelaksanaan SPMB Tahap I, Pemerintah Kota Bekasi membuka empat jalur penerimaan, yaitu:

– Jalur Prestasi Nilai Akademik
– Jalur Prestasi Nonakademik
– Jalur Afirmasi bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu
– Jalur Mutasi bagi peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi diwajibkan melakukan daftar ulang pada 2-4 Juli 2026. Apabila tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, maka hak atas kursi yang diperoleh akan dinyatakan gugur.

Disdik Siapkan Posko Bantuan

Untuk mengantisipasi kendala selama proses pendaftaran, pihaknya menyiapkan posko layanan di seluruh sekolah negeri. Layanan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan saat membuat akun, mengunggah dokumen maupun melakukan verifikasi data.

“Silakan apabila mau daftar secara mandiri atau datang ke sekolah. Apabila sudah mempunyai akun, nanti bisa dilakukan verifikasi langsung oleh petugas,” ungkapnya.

Selain itu, Disdik juga berkoordinasi dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Kota Bekasi untuk memperkuat sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat selama proses SPMB berlangsung.

Sekitar 50 Ribu Calon Siswa Sudah Membuat Akun

Sebelum masa pendaftaran dibuka, Disdik Kota Bekasi telah menutup tahap prapendaftaran yang digunakan calon peserta didik untuk membuat akun.

Berdasarkan data terakhir, sekitar 50.000 calon peserta didik telah berhasil membuat akun sebagai syarat mengikuti proses seleksi SPMB Tahun 2026.

Disdik mengimbau para orang tua memastikan seluruh dokumen persyaratan telah dipindai dalam format digital agar proses unggah berkas dapat berjalan lancar.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Calon peserta didik wajib telah menyelesaikan tahap prapendaftaran dan memiliki akun pada sistem SPMB Kota Bekasi sebelum mengikuti proses seleksi.

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

– Kartu Keluarga (KK);
– Akta Kelahiran;
– Kartu Identitas Anak (KIA) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK);
– Pas foto terbaru;
– Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk pendaftar jenjang SMP; serta
– Dokumen pendukung sesuai jalur pendaftaran yang dipilih.

Bagi peserta yang mendaftar melalui Jalur Prestasi, diwajibkan mengunggah nilai rapor atau sertifikat prestasi sesuai ketentuan.

Sementara peserta Jalur Afirmasi harus melampirkan bukti kepesertaan program bantuan sosial atau dokumen lain yang dipersyaratkan.

Adapun peserta Jalur Mutasi wajib menyertakan surat perpindahan tugas orang tua atau wali beserta dokumen pendukung lainnya.

Seluruh dokumen diunggah melalui laman resmi SPMB Kota Bekasi selama masa pendaftaran berlangsung.

Disdik mengingatkan agar berkas yang diunggah terbaca dengan jelas dan sesuai ketentuan agar proses verifikasi tidak mengalami kendala.

Apabila mengalami kesulitan saat pendaftaran, masyarakat dapat mendatangi posko layanan yang tersedia di setiap sekolah negeri untuk memperoleh pendampingan dari petugas. (dul)