Dulu Buru Bandar Narkoba, Kini AKP Pardiman Justru Ditangkap Bareskrim Polri
Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman ditangkap Bareskrim Polri. Simak profil dan rekam jejaknya sebelum terseret dugaan kasus narkoba.

HALLONEWS.ID – Nama AKP Pardiman mendadak menjadi perhatian publik setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankannya bersama enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan seorang personel Polda Aceh.
Penangkapan tersebut mengejutkan karena selama ini Pardiman dikenal polisi yang menangani berbagai pengungkapan kasus narkotika.
Kini, ia justru diperiksa atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan hukum. Bareskrim belum mengumumkan status hukum maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.
Berikut jejak karier AKP Pardiman yang dirangkum Hallonews dari data Polda Metro Jaya. Berikut ini perjalanan kariernya:
Sebelum dipercaya memimpin Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, Pardiman menghabiskan sebagian besar kariernya di bidang reserse.
Ia pernah bertugas di lingkungan Polres Metro Jakarta Barat sebelum menyelesaikan pendidikan calon perwira. Setelah itu, pada 2015, kariernya berlanjut di wilayah Tangerang Selatan dengan mengemban sejumlah jabatan di fungsi reserse kriminal.
Selama bertugas, Pardiman pernah memimpin Unit Reserse Kriminal di Polsek Serpong, Ciputat, Kelapa Dua, hingga Ciputat Timur. Pengalaman itu membuatnya dikenal sebagai penyidik yang menangani berbagai perkara kriminal sebelum beralih ke penanganan tindak pidana narkotika.
Dipromosikan Menjadi Kasat Narkoba
Pada 2024, Pardiman dipercaya menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan menggantikan AKP Bachtiar Noprianto berdasarkan surat telegram Kapolda Metro Jaya.
Saat mulai mengemban jabatan tersebut, ia menyatakan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan narkotika di wilayah Tangerang Selatan.
Pardiman mengajak masyarakat ikut memberikan informasi guna membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkoba.
Salah satu operasi yang menyita perhatian publik terjadi ketika Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan membongkar laboratorium tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah apartemen di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Kasus itu berkembang dari penangkapan pengedar di Gading Serpong hingga mengarah ke sejumlah daerah lain. Polisi menangkap beberapa tersangka dan menyita puluhan kilogram bahan baku serta tembakau sintetis siap edar.
Di bawah kepemimpinannya, Satresnarkoba juga mengungkap peredaran obat keras golongan tertentu tanpa izin di kawasan Pamulang. Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh penyidik.
Rekam jejak yang selama ini identik dengan pemberantasan narkotika kini berbalik menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Pardiman dan sejumlah anggotanya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Namun, hingga kini penyidik belum membeberkan kronologi, barang bukti, modus, maupun dugaan peran masing-masing personel yang diamankan.
Bareskrim juga belum mengumumkan status hukum AKP Pardiman. Seluruh dugaan yang disampaikan masih berada dalam tahap penyidikan dan akan diuji melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, detail perkara, konstruksi kasus, serta tingkat keterlibatan para pihak masih menunggu penjelasan resmi dari penyidik setelah proses pemeriksaan selesai. (dul)
