IPW Soroti Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus, Minta Polisi Usut Tuntas Penyebabnya

Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepolisian mengusut secara menyeluruh penyebab meninggalnya Sutrimo (42), penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah

Senin, 27 Juli 2026 - 12:00 WIB
IPW Soroti Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus, Minta Polisi Usut Tuntas Penyebabnya
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Hallonews/dok)

HALLONEWS.ID – Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepolisian mengusut secara menyeluruh penyebab meninggalnya Sutrimo (42), penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

IPW menilai kasus tersebut perlu ditangani secara transparan mengingat terdapat sejumlah hal yang masih memerlukan pendalaman.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso (STS), menyatakan, kematian Sutrimo patut dikategorikan sebagai kematian tidak wajar hingga penyelidikan dan hasil pemeriksaan forensik memberikan kepastian mengenai penyebabnya.

Menurut STS, kematian yang tergolong wajar umumnya disebabkan oleh faktor usia atau penyakit. Sementara itu, apabila terdapat dugaan pengaruh dari pihak lain atau zat tertentu yang masuk ke dalam tubuh korban, maka penyebab kematian harus dipastikan melalui proses penyelidikan.

“Nah ini polisi harus lakukan penyelidikan atas hal ini, agar menjadi jelas penyebab kematian Sutrimo, penjaga rumah tersangka Febrie Adriansyah,” ujar STS, Senin (27/7/2026).

IPW meminta penyidik mendalami berbagai aspek, termasuk jenis racun yang diduga masuk ke tubuh korban dan bagaimana zat tersebut diperoleh.

“Apakah ini racun serangga berupa pestisida yang mudah diakses banyak orang, termasuk korban sendiri, atau racun sianida atau narkoba yang tidak bisa diakses bebas. Ini harus diselidiki polisi,” katanya.

Selain itu, IPW juga meminta aparat menelusuri aktivitas korban sebelum meninggal, termasuk perannya sebagai penjaga rumah yang sebelumnya menjadi lokasi penggeledahan dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik disebut menemukan barang bukti berupa uang tunai dan emas batangan.

Menurut STS, penyidik perlu memastikan apakah Sutrimo pernah dimintai keterangan sebagai saksi dan sejauh mana ia mengetahui keberadaan barang bukti di lokasi tersebut.

“Apakah korban (Sutrimo) pernah diperiksa penyidik sebagai saksi dalam perkara Febrie. Dan apakah korban memiliki kapasitas mengetahui terkait barang bukti yang ditemukan di TKP. Keterangan korban sangat penting untuk mengungkap perkara tindak pidana Febrie,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila korban memang memiliki informasi penting terkait perkara tersebut, maka seluruh rangkaian peristiwa yang mengarah pada kematiannya harus diusut secara menyeluruh.

IPW juga meminta penyidik memeriksa perangkat komunikasi korban untuk mengetahui riwayat komunikasi sebelum meninggal dunia.

“IPW minta polisi juga periksa alat komunikasi korban saat berinteraksi dengan pihak luar lewat telepon sebelum meninggal. Ini penting,” tegas STS.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik belum menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo.

Kepolisian meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik selesai dilakukan.

Berdasarkan informasi yang beredar, Sutrimo meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026). Sebelum meninggal, pria asal Banyumas, Jawa Tengah, itu dilaporkan sempat menghubungi rekannya dan mengeluhkan kondisi kesehatannya.

Korban kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat setelah kondisinya memburuk.

Informasi yang diperoleh menyebutkan korban sempat muntah dan mengeluarkan cairan berbusa dari mulut maupun hidung.

Ambulans selanjutnya mengevakuasi korban ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, pihak rumah sakit menyatakan korban telah tiba dalam kondisi meninggal dunia.

Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian Sutrimo, sementara seluruh kemungkinan penyebab masih dalam proses penyelidikan. (opy)