Harga Beras dan Gula Jadi Sorotan, Pemprov Riau Siapkan Langkah Strategis
Harga sejumlah komoditas pangan harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Harga daging sapi tercatat mengalami kenaikan mingguan sebesar 0,29 persen.

HALLONEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya menjaga stabilitas ekonomi daerah dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 pada Senin (27/4/2026).
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, menjelaskan kondisi inflasi. “Data menunjukkan inflasi year to date (y-to-d) hingga Maret 2026 sebesar 0,94 persen, masih berada dalam target nasional 2,5±1 persen,” kata Ateng pada rapat tersebut.
Dalam laporan per 24 April 2026, sejumlah komoditas pangan menjadi perhatian pemerintah daerah. Harga daging sapi tercatat Rp139.053 per kg atau 0,68 persen di bawah harga acuan, namun mengalami kenaikan mingguan sebesar 0,29 persen.
Sementara itu, Minyakita berada di harga Rp15.889 per kg. Meski masih 1,21 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), harga komoditas ini menunjukkan penurunan sebesar 0,58 persen dibandingkan periode sebelumnya.
“Tekanan inflasi terlihat pada komoditas gula dan beras. Gula konsumsi tercatat Rp18.320 per kg atau 4,69 persen di atas harga acuan. Beras medium zona 3 mencapai Rp17.497 per kg atau 12,89 persen di atas HET, sedangkan beras premium berada di level Rp19.964 per kg atau 26,35 persen di atas HET,” katanya.
Menanggapi kondisi tersebut, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Indrianasari, mengatakan Pemprov Riau terus mengoptimalkan langkah strategis untuk menekan inflasi di tingkat daerah, termasuk memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga kelancaran distribusi dan ketersediaan pasokan.
“Kehadiran kami dalam rakor ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk terus memantau ketersediaan pasokan. Langkah strategis akan dioptimalkan guna menjaga daya beli masyarakat, terutama pada komoditas pangan pokok,” ujarnya dikutip dari infopublik.id.
Indrianasari menambahkan, pemantauan rutin dilakukan untuk mendeteksi dini potensi kenaikan harga, sehingga intervensi pasar dapat segera dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi daerah. (gaa)
