Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digerebek, 220 Kg Siap Edar Disita
Polda Sumatera Selatan bongkar ladang ganja 20 hektare di Empat Lawang. Sebanyak 220 kg ganja siap edar berhasil diamankan

HALLONEWS.ID – Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres Empat Lawang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika skala besar dengan membongkar ladang ganja seluas 20 hektare di wilayah Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang.
Dalam operasi gabungan yang digelar pada Jumat (24/4/2026), petugas juga menyita sebanyak 220 kilogram ganja kering yang siap diedarkan ke berbagai daerah.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Yulian Perdana, bersama Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi.
Kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan sejak Februari 2026 yang berhasil mengungkap jaringan distribusi ganja lintas wilayah hingga ke Pulau Jawa.
Tersangka utama berinisial PD alias Pinhar ditangkap lebih dulu di kawasan Palembang. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti ganja yang kemudian mengarah pada penggerebekan lokasi utama di Empat Lawang.
Di lokasi ladang, petugas menemukan tanaman ganja aktif serta barang bukti berupa 220 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 11 karung besar.
Selain itu, turut diamankan empat unit sepeda motor, dokumen kepemilikan lahan, serta peta lokasi ladang.
Hasil penyidikan mengungkap bahwa tersangka mengendalikan seluruh rantai produksi, mulai dari penanaman hingga distribusi.
Jaringan ini diketahui telah beroperasi sejak tahun 2024 dan menjangkau berbagai wilayah.
Direktur Reserse Narkoba, Kombes Yulian Perdana, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah besar dalam memutus rantai peredaran narkotika dari hulu ke hilir.
“Seluruh rantai produksi hingga distribusi berhasil kami putus. Barang bukti ratusan kilogram ganja berhasil diamankan sebelum beredar di masyarakat,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Sementara itu, empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu aparat.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, menyebut pengungkapan ini sebagai langkah strategis dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti ini,” katanya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Sumatera Selatan.
Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkotika, termasuk menghentikan produksi dari sumbernya. (min)
