Temui Korban Kebakaran Ponpes di Lombok, Menteri PPPA Kawal Pemulihan dan Proses Hukum
Menteri PPPA memastikan pemulihan korban kebakaran ponpes, mengawal proses hukum, pendampingan psikologis, serta memperkuat program Pesantren Ramah Anak nasional.

HALLONEWS.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi turun langsung menemui dua anak korban kebakaran di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal ini untuk memastikan seluruh hak, perlindungan, dan proses pemulihan korban berjalan secara menyeluruh.
Kunjungan tersebut dilakukan setelah insiden kebakaran yang menewaskan satu anak dan menyebabkan dua korban lainnya mengalami luka bakar serius.
Arifah Fauzi menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal penanganan para korban hingga pulih, baik secara fisik maupun psikologis.
“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas musibah ini. Hari ini kami bertemu langsung dengan kedua anak korban untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan perlindungan yang diberikan benar-benar mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Arifah dalam keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, Kementerian PPPA terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pekerja sosial, psikolog, serta berbagai pihak terkait agar proses rehabilitasi korban berjalan optimal.
Selain memastikan layanan kesehatan, kementerian juga mengawal keberlanjutan pendidikan para korban serta pemulihan kondisi mental akibat trauma yang dialami.
Arifah mengungkapkan, salah satu korban masih harus menjalani beberapa operasi lanjutan guna memulihkan fungsi tubuhnya.
Sementara korban lainnya dijadwalkan mengikuti terapi fisioterapi secara berkala agar kemampuan fisiknya dapat kembali pulih.
Di sisi lain, Kementerian PPPA juga terus memantau proses hukum atas kasus tersebut agar berjalan secara adil dan transparan.
Sebagai bentuk dukungan langsung kepada korban, Kementerian PPPA menyerahkan bantuan berupa dua unit sepeda listrik guna mempermudah mobilitas mereka sekaligus membangkitkan kembali semangat belajar setelah menjalani masa pemulihan.
Momentum tersebut juga dimanfaatkan Arifah untuk mendorong penguatan sistem keamanan di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren.
Ia menegaskan pentingnya implementasi Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
“Melalui Gernas RANA kami berharap seluruh satuan pendidikan, termasuk pondok pesantren, menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, seksual, maupun kekerasan di ruang digital,” tegasnya.
Arifah juga menekankan pentingnya percepatan implementasi program Pesantren Ramah Anak agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Menutup kunjungannya, Menteri PPPA mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan.
Laporan dapat disampaikan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), kepolisian, maupun layanan Hotline SAPA 129 dan WhatsApp 08111-129-129 sebagai saluran pengaduan resmi bagi masyarakat. (agn)
