BNPB Keluarkan Peringatan, Gunung Karangetang Masih Berstatus Level II Waspada

BNPB melaporkan Gunung Karangetang masih berstatus Level II (Waspada) usai erupsi. Warga diminta menjauhi zona bahaya dan mewaspadai potensi lava serta awan panas.

Senin, 13 Juli 2026 - 20:30 WIB
BNPB Keluarkan Peringatan, Gunung Karangetang Masih Berstatus Level II Waspada
Visual Gunungapi Karangetang pada Senin (13/7/2026). Foto: PVMBG for Hallonews

HALLONEWS.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan status aktivitas Gunung Karangetang di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, masih berada pada Level II (Waspada).

Berdasarkan data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), erupsi terjadi pada Minggu (12/7/2026) pukul 19.14 WITA dari Kawah Utara.

Hingga kini masih mengalami erupsi yang disertai lontaran material pijar dan aliran lava.

“Aktivitas vulkanik diawali letusan bertipe strombolian atau letusan eksplosif lemah melontarkan material pijar hingga 100 meter dari kawah disertai suara dentuman,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPBAbdul Muhari, Senin (13/7/2026).

Setelah itu, Gunung Karangetang memuntahkan aliran lava ke beberapa arah.

Material pijar tercatat mengalir sekitar 1 kilometer ke arah utara dan selatan, serta sekitar 400 meter ke arah barat daya dari kawah.

Lontaran material panas sempat membakar ilalang di sekitar puncak gunung.

Dari kejauhan, kobaran api yang memantul di balik kabut membuat puncak Karangetang tampak menyala pada malam hari.

Namun, BPBD Kabupaten Sitaro melaporkan kebakaran vegetasi di sekitar puncak telah berhasil dikendalikan pada Senin (13/7/2026) pagi.

Aktivitas masyarakat di sekitar gunung juga dilaporkan masih berlangsung normal.

Meski aktivitas erupsi kembali terjadi, PVMBG menyatakan status Gunung Karangetang belum berubah dan tetap berada pada Level II (Waspada).

Status tersebut telah diberlakukan sejak 11 Januari 2025.

Gunung setinggi 1.784 meter di atas permukaan laut itu dikenal sebagai salah satu gunung api paling aktif di Indonesia dengan riwayat erupsi yang cukup panjang dan berulang.

”Kami mengimbau masyarakat serta wisatawan agar tidak mendekati kawasan puncak dan mematuhi seluruh rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh PVMBG,” ungkapnya.

Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari Kawah Utara maupun Kawah Selatan. Sementara itu, zona bahaya diperluas hingga 2,5 kilometer ke sektor selatan-barat daya karena berpotensi dilalui aliran lava maupun guguran material vulkanik.

Selain itu, warga yang bermukim di sepanjang aliran sungai yang berhulu di Gunung Karangetang juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir lahar saat hujan turun.

BNPB mengingatkan guguran lava dan awan panas masih dapat terjadi sewaktu-waktu karena material vulkanik di puncak gunung belum sepenuhnya stabil.

BNPB memastikan pemerintah daerah bersama BPBD terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Karangetang dan mengimbau masyarakat agar hanya mengacu pada informasi resmi dari otoritas kebencanaan. (dul)