Mendagri Tegaskan Pemerintah Bergerak Tangani Akses Jembatan Enang-Enang Aceh

Tito Karnavian memastikan pemerintah menangani akses Jembatan Enang-Enang, membangun jembatan baru dan memperbaiki jalur alternatif pascabencana Aceh.

Senin, 13 Juli 2026 - 19:00 WIB
Mendagri Tegaskan Pemerintah Bergerak Tangani Akses Jembatan Enang-Enang Aceh
Mendagri Tito Karnavian dalam memberikan keterangan terkait pembangunan jembatan Enang-Enang di Aceh. Foto: Kemendagri for Hallonews

HALLONEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak tinggal diam dalam menangani persoalan akses menuju Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Penegasan itu disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang bahwa masyarakat membangun jembatan sendiri akibat minimnya perhatian pemerintah.

Sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito mengaku telah meninjau langsung lokasi dan berdialog dengan masyarakat guna mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

Hasil peninjauan menunjukkan bahwa jembatan tersebut merupakan struktur lama yang tetap berdiri setelah diterjang banjir bandang.

Kerusakan justru terjadi pada bagian tanah penyangga yang ambles sehingga membuat posisi jembatan miring dan dinilai berbahaya untuk dilintasi.

Menurut Tito, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh dari Kementerian Pekerjaan Umum sebenarnya telah melakukan penanganan sejak awal.

Namun, muncul perbedaan pandangan antara pemerintah dan masyarakat terkait penggunaan jembatan tersebut.

“Balai melihat kondisi jembatan sangat rawan karena kemiringannya cukup ekstrem dan terjadi longsor besar di salah satu sisi,” ujar Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Pemerintah sebelumnya meminta masyarakat menggunakan jalur alternatif demi alasan keselamatan.

Namun, warga menilai jalur tersebut terlalu jauh dan kondisinya rusak sehingga mereka memilih membuat akses sementara pada bagian jembatan yang mengalami ambles.

Tito menegaskan akses sementara itu bukan pembangunan jembatan baru oleh masyarakat, melainkan upaya agar kendaraan tetap dapat melintas.

Meski demikian, pihak Balai PU tidak bersedia menanggung risiko apabila jembatan lama digunakan secara penuh karena kondisi tanah masih labil.

Melalui mediasi Satgas PRR, pemerintah dan masyarakat akhirnya mencapai kesepakatan. Jembatan lama akan tetap difungsikan secara terbatas dengan penguatan struktur sebagai solusi sementara, sementara pembangunan jembatan baru segera dilaksanakan.

Menurut Tito, jembatan lama tidak mungkin dikembalikan ke kondisi normal sehingga hanya dapat dilalui kendaraan roda dua dan kendaraan ringan.

Di saat yang sama, pemerintah juga mempercepat pembangunan jembatan baru yang lebih aman, memperbaiki jalur alternatif, serta membangun jembatan pendukung. Seluruh pekerjaan tersebut mulai dilaksanakan pada Juli 2026.

Tito menegaskan persoalan yang terjadi bukan karena pemerintah mengabaikan kebutuhan masyarakat, melainkan adanya perbedaan pandangan mengenai aspek keselamatan penggunaan jembatan di kawasan terdampak bencana.

“Bukan pemerintah tidak memperhatikan. Yang terjadi adalah perbedaan pendapat antara Balai PU dan masyarakat terkait keselamatan penggunaan jembatan,” tegasnya. (agn)