Mensesneg Tegaskan Pengunduran Diri Mantan Jampidsus Febrie Tak Memerlukan Keppres Presiden

Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus bersifat pribadi, sedangkan pengangkatan penggantinya memerlukan Keppres Presiden

Senin, 13 Juli 2026 - 14:54 WIB
Mensesneg Tegaskan Pengunduran Diri Mantan Jampidsus Febrie Tak Memerlukan Keppres Presiden
Mensesneg Prasetyo Hadi. Dok Setneg for Hallonews

HALLONEWS.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meluruskan mekanisme administrasi terkait pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Menurutnya, proses pengunduran diri pejabat tersebut tidak memerlukan Keputusan Presiden (Keppres).

Prasetyo menegaskan, pengunduran diri Febrie merupakan keputusan pribadi sehingga tidak melalui penerbitan Keppres.

“Pengunduran diri tentu tidak menggunakan Keppres,” kata Prasetyo kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, status pengunduran diri berbeda dengan proses pengangkatan pejabat baru. Karena itu, pemberhentian atas dasar pengunduran diri cukup disampaikan oleh pejabat yang bersangkutan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pengunduran diri bersifat pribadi dari yang bersangkutan yang menyatakan mundur dari kapasitas jabatan yang diemban. Jadi tidak menggunakan Keppres,” ujarnya.

Prasetyo menambahkan, Keputusan Presiden baru diperlukan dalam proses pengisian jabatan Jampidsus yang ditinggalkan Febrie Adriansyah.

Menurut dia, mekanisme pengangkatan Jampidsus baru harus diawali dengan usulan dari Jaksa Agung sebelum ditetapkan Presiden melalui Keppres.

“Mekanismenya, jabatan tersebut diangkat dan ditetapkan oleh Presiden melalui Keppres berdasarkan usulan Jaksa Agung. Sampai hari ini kami belum menerima usulan tersebut,” jelas Prasetyo.

Dengan demikian, hingga kini pemerintah masih menunggu usulan resmi dari Jaksa Agung terkait nama calon Jampidsus yang akan menggantikan Febrie Adriansyah sebelum Presiden menerbitkan Keputusan Presiden sebagai dasar pengangkatannya. (agn)