PSEL Denpasar Jadi Senjata Baru Atasi Darurat Sampah Nasional
Pemerintah membangun PSEL Denpasar senilai Rp3 triliun untuk mengolah 1.500 ton sampah per hari menjadi energi ramah lingkungan.

HALLONEWS.ID – Pemerintah mulai merealisasikan strategi baru penanganan sampah nasional dengan membangun fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya, Bali. Proyek senilai Rp3 triliun ini disiapkan sebagai solusi jangka panjang menghadapi kondisi darurat sampah sekaligus menghasilkan energi ramah lingkungan.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan pembangunan PSEL merupakan bagian dari transformasi pengelolaan lingkungan yang mengubah sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi.
“Proyek ini merupakan langkah konkret menghadirkan solusi berkelanjutan terhadap persoalan sampah sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya sebagai sumber energi baru yang ramah lingkungan,” ujar Qodari dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
Menurut Qodari, Presiden Prabowo Subianto telah mengingatkan bahwa persoalan sampah harus segera ditangani dengan pendekatan baru. Jika tidak, kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di berbagai daerah diperkirakan tidak lagi mampu menampung timbulan sampah pada 2028.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian pemerintah adalah Bali, khususnya TPA Suwung. Dari sekitar 1.600 ton sampah yang dihasilkan setiap hari di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, lebih dari 72 persen masih berakhir di tempat pembuangan akhir.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, pemerintah melalui Danantara Indonesia telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan PSEL Denpasar Raya pada 8 Juli 2026. Proyek ini menjadi implementasi pertama Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Fasilitas modern tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2027 dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.500 ton sampah per hari. PSEL akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang mampu mengurangi volume sampah hingga 80–90 persen sekaligus mengubahnya menjadi energi listrik.
Sementara itu, sisa sampah akan dikelola melalui pendekatan Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) agar penanganan sampah berlangsung lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar membangun fasilitas, tetapi menghadirkan solusi jangka panjang untuk memulihkan hak masyarakat memperoleh lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Qodari.
Selain memperbaiki kualitas lingkungan, pembangunan PSEL juga diproyeksikan memberikan dampak ekonomi. Kehadiran fasilitas tersebut diperkirakan mampu menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau (*reen jobs), menarik investasi teknologi ramah lingkungan, serta mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi berbasis pengelolaan sampah.
Pemerintah juga menargetkan model PSEL Denpasar menjadi acuan pembangunan fasilitas serupa di 34 kawasan aglomerasi yang mencakup sekitar 60 hingga 70 kabupaten dan kota di Indonesia.
Qodari menegaskan pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur pengolahan sampah modern sebagai bagian dari upaya mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan kualitas lingkungan, serta memperkuat ketahanan energi nasional. (agn)
