Temuan BPK Bongkar Masalah RSUD Bekasi, Bupati Asep: Direksi Harus Tanggung Jawab!
Temuan BPK terkait pengelolaan BLUD RSUD Kabupaten Bekasi memicu evaluasi. Direksi diminta bertanggung jawab soal belanja, piutang, dan tata kelola keuangan.

HALLONEWS.ID – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kabupaten Bekasi memicu evaluasi besar-besaran. Jajaran pimpinan rumah sakit milik pemerintah itu diminta bertanggung jawab.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan jajaran direksi RSUD Kabupaten Bekasi akan dievaluasi menyusul adanya catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Asep, sebagai pihak yang memegang kendali manajemen rumah sakit, direksi harus menjelaskan persoalan yang muncul dalam pengelolaan BLUD. ”Iya lah, orang dia yang mimpin,” kata Asep kepada Hallonews, Rabu (15/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Panitia Khusus (Pansus) XVI DPRD Kabupaten Bekasi memberikan rekomendasi terkait temuan BPK.
Salah satu sorotan utama adalah pola belanja RSUD yang dinilai belum mencerminkan prioritas pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam pemeriksaan BPK, belanja pegawai RSUD tercatat mencapai sekitar Rp21,14 miliar, sementara belanja jasa hanya sekitar Rp12,74 miliar.
Komposisi tersebut dinilai perlu dievaluasi karena pengelolaan BLUD lebih menitikberatkan peningkatan kualitas layanan.
Asep mengatakan dirinya akan memanggil seluruh jajaran direksi RSUD untuk mengetahui persoalan yang selama ini membebani operasional rumah sakit.
Mulai dari kondisi keuangan, persoalan klaim BPJS, besarnya piutang, hingga pola pengelolaan BLUD.
“Direktur-direktur RSUD akan saya panggil. Saya ingin tahu keluhannya apa, kendalanya apa. Kita lihat tagihan BPJS, pengeluaran, sampai kondisi BLUD-nya seperti apa,” tegasnya.
Namun, Asep mengakui persoalan yang dihadapi rumah sakit daerah bukan perkara sederhana. RSUD memiliki fungsi pelayanan publik yang membuat pengelolaan keuangan berbeda dengan badan usaha biasa.
Menurutnya, rumah sakit daerah tetap harus melayani masyarakat meskipun pasien mengalami kendala administrasi kepesertaan kesehatan.
”Siapa pun datang ke RSUD tetap kita layani. KIS-nya mati, tetap diterima. Akhirnya banyak yang menjadi piutang rumah sakit,” ucapnya.
Asep menjelaskan salah satu persoalan besar RSUD adalah tingginya beban piutang akibat pelayanan kepada masyarakat yang belum seluruhnya terbayarkan melalui skema pembiayaan kesehatan.
Kondisi tersebut membuat arus kas rumah sakit ikut terganggu. Ia meminta pemerintah daerah ikut mencari solusi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan keuangan BLUD.
“Di sinilah peran pemerintah, jangan sampai layanan dasar kesehatan kepada masyarakat Bekasi jadi terganggu,” ungkapnya.
Selain masalah piutang, Asep juga menyoroti pembagian dana kapitasi yang dinilai belum ideal.
Saat ini, sekitar 60 persen dana dialokasikan untuk jasa pegawai dan 40 persen untuk operasional pelayanan.
Ke depan, komposisi tersebut akan dikaji ulang agar anggaran lebih banyak mendukung kebutuhan pelayanan.
”Kita akan balik. Nanti 60 persen untuk operasional, 40 persen untuk jasa medis,” imbuhnya.
Sementara itu, Pansus XVI DPRD Kabupaten Bekasi meminta seluruh direktur RSUD segera membuat rencana aksi tertulis sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK.
Anggota Pansus XVI DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam mengatakan perbaikan tata kelola BLUD harus memiliki target dan langkah yang jelas, bukan berhenti sebatas rekomendasi.
“DPRD merekomendasikan kepada direktur-direktur RSUD untuk menyusun rencana aksi secara tertulis dan sistematis terkait pengelolaan keuangan BLUD rumah sakit umum daerah,” ujar Saeful.
Selain itu, Pansus meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi membentuk tim asistensi untuk mengawal pelaksanaan rekomendasi BPK.
Inspektorat juga diminta melakukan evaluasi terhadap manajemen piutang dan arus kas BLUD RSUD karena persoalan tersebut dinilai berulang dan berpotensi mengganggu keberlangsungan pelayanan kesehatan.
“Review atas manajemen piutang dan arus kas BLUD RSUD penting dilakukan karena pola ini berulang dan berisiko sistemik terhadap pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (dul)
