Penyekap Wanita di Bekasi Dicokok, Satu Pelaku Lagi Masih Diburu Polisi

Dengan ditangkapnya satu pelaku, polisi kini terus memburu pelaku lainnya sekaligus mendalami motif dan peran masing-masing dalam dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut.

Rabu, 15 Juli 2026 - 1:00 WIB
Penyekap Wanita di Bekasi Dicokok, Satu Pelaku Lagi Masih Diburu Polisi
TS menjadi korban penganiayaan dan penyekapan di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Foto: Humas Polrestro Metro Bekasi

HALLONEWS.ID – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial TS (25) di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dari dua pelaku yang diduga terlibat, satu orang telah berhasil ditangkap, sementara seorang lainnya masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Chandra membenarkan penangkapan tersebut. Namun, polisi belum mengungkap identitas pelaku yang telah diamankan.

“Untuk pelaku ada dua orang, satu orang sudah kita amankan,” ujar Jerico saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).

Ia menambahkan, tim gabungan masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.

“Sementara satu lagi masih dalam pengejaran,” katanya.

Kasus ini bermula dari laporan TS yang mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan penyekapan yang diduga dilakukan kekasihnya berinisial SL (28) di sebuah rumah kontrakan di Cikarang Selatan.

Menurut pengakuan korban, peristiwa bermula setelah terjadi pertengkaran dengan pelaku. Sejak saat itu, ia mengaku mengalami pemukulan berulang menggunakan tangan dan kaki.

“Hampir setiap hari saya dipukul untuk meluapkan emosinya,” ujar TS.

Tak hanya mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh, korban juga mengaku tidak diizinkan keluar dari kontrakan selama hampir sepekan.

Kesempatan melarikan diri baru datang ketika pelaku keluar rumah pada malam hari. Karena pintu kontrakan digembok dari luar, korban nekat keluar melalui jendela sebelum akhirnya berhasil menghubungi keluarganya.

Pihak keluarga mengaku sempat kehilangan kontak dengan korban selama beberapa hari. Mereka baru mengetahui kondisi TS setelah menerima pesan WhatsApp yang berisi foto dan video yang memperlihatkan luka-luka akibat dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Metro Bekasi. Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono mengatakan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Unit Resmob langsung diterjunkan untuk memburu para pelaku. (iin)